Krama Desa Adat Sinalud di Kecamatan Sukasada berhasil melaksanakan pembangunan di pura desa dengan memanfaatkan alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Pembangunan oleh desa adat di Bali termasuk Buleleng belakangan ini berkembang dengan pesat. Hal ini tak lepas berkat kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster yang mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) setiap tahun kepada setiap desa adat di Bali.

Dengan BKK itu, pembangunan oleh desa adat berjalan dengan baik. Seperti yang dilakukan Desa Adat Sinalud, Kecamatan Sukasada. Setelah menerima kucuran BKK itu, krama desa adat ini melaksanakan perbaikan di pura yang masuk Khayangan Tiga dan Khayangan Desa.

Selain itu, program pemeliharaan fasilitas umum di wewidangan desa adat juga telah dijalankan. Kelian Desa Adat Ketut Giri didampingi Petajuh Desa Adat Sinalud Made Subadra, Rabu (7/9) mengatakan, sejak terbentuk desa adat ini terbagi menjadi empat tempekan yaitu, Kaja Kangin, Kaja Kauh, Tengah, dan Tempek Kelod.

Baca juga:  Wujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali, Tabanan Tingkatkan Eksistensi Pertanian lewat Sistem Organik

Dengan perkembangan yang pesat, hingga sekarang krama desa yang tercatat sebanyak 200 kepala keluarga (KK). Profesi sehari-hari karama desa adat ini adalah petani dengan komoditas unggulannya adalah cengkeh.

Di tengah kesibukan mengolah lahan perkebunan, sesuai dresta (kabiasaan) setiap krama desa dituntut bertanggung jawab penuh terhadap warisan leluhur berupa parhyangan baik yang masuk pada deretan Kayangan Tiga dan Kayangan Desa. Khayangan Tiga meliputi, Pura Desa, Dalem, dan Pura Segara.

Sedangkan Khayangan Desa terdiri dari Pura Sari, Mrajapati, Tirta Timba, Dayang, dan Pura Song Gending. “Jadi karena ini menjadi warisan para pendahulu kami di desa adat, sesuai dresta, siapapun itu krama desa bertanggung jawab atas warisan ini dan bentuknya itu menjadi pangempon yang bertanggung jawab baik melaksanakan upacara piodalan dan menjaga kelestariannya,” katanya.

Baca juga:  Desa Celuk Kembangkan Potensi DAS Wos dan Sungai Nangka

Tanggung jawab yang begitu besar, krama desa adat
merasa terbantu setelah Gubernur Bali mengalokasikan BKK kepada setiap desa adat di Bali. Dengan dana yang dialokasikan Rp300 juta per tahun, Desa Adat Sinalud menjalankan pembangunan.

Khususnya untuk baga parhyangan, krama desa telah
melakukan perbaikan hampir di semua pura yang ada di wewidangan Desa Adat asinalud. Untuk tahun ini, sesuai program Desa Adat Sinalud dengan bertahap akan melakukan pemugaran areal Pura Dalem.

Baca juga:  Jaga Bali, Kualitas SDM Pecalang dan Bakamda Ditingkatkan

Pembangunan di pura ini karena sejak didirikan oleh para pendahulu desa adat arealnya kini kian sempit. Ditambah dengan perkembangan krama desa, sehingga diputuskan untuk memperluas areal pura sehingga bisa kawasan suci ini menjadi lebih asri dan nyaman ketika digelar upacara dan piodalan.

Setiap pelaksanaan pembangunan ini diakui Kelian
Desa Adat Sinalud Ketut Giri, tanggung jawab krama desanya menjadi berkurang. Bahkan, krama desa cukup dengan swadaya dalam bentuk tenaga kerja dalam melaksanakan pemban￾gunan di desa adat. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN