DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah menangkap terduga teroris berinisial FSI (30) di Lumajang, Jawa Timur, Densus 88 mengembangkan kasus tersebut. Tim Densus menggeledah kamar kos FSI di Jalan Satelit, Denpasar Barat, Rabu (7/9).
Saat penggeledahan kamar FSI, ada 10 personel polisi datang ke TKP. Dari penggeledahan itu disita golok, anak panah, dan buku jihad.
Penggeledahan tersebut disaksikan orangtua FSI dan Kadus Bumi Asri, Dewa Ayu Wirayanti. “Kami sebagai kepala dusun hanya sebatas mendampingi pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah terduga (teroris). Selebihnya kami tidak tahu dan tidak berani ikut campur karena itu merupakan tugas serta tanggung jawab dari kepolisian dalam hal ini Densus 88 Polri,” ujar Kadus Bumi Asri, Dewa Ayu Wirayanti, Kamis (8/9).
Informasi di lapangan, Tim Densus 88 juga minta keterangan orangtua FSI, Bs (65) dan SJ (59). Kerabat FSI mengatakan dia kenal sejak kecil hingga menikah dengan DYA.
FSI setelah dewasa dan menikah, sifat berubah jadi tertutup, pendiam dan jarang bergaul dengan tetangga.
Sebelumnya, tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial FSI di Desa Sumbermujur, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (6/9). Dikutip dari Kantor Berita Antara, Kepala Kepolisian Resor Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi Dewa Putu Eka Darmawan enggan menyampaikan secara detail operasi penangkapan terduga teroris yang dilakukan Tim Densus 88 di sebuah rumah yang berada di Desa Sumbermujur, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
“Memang benar ada tim Mabes Polri yang bergerak ke sana. Hanya informasi itu yang saya dapat dan keterangan lain-lain mungkin bisa langsung konfirmasi ke Mabes Polri,” katanya di Lumajang.
Ia mengatakan pihaknya tidak mengetahui aktivitas sehari-hari warga yang ditangkap Tim Mabes Polri tersebut. Saat dikonfirmasi mengenai jaringan teroris mana terduga yang ditangkap, Kapolres juga mengatakan pihaknya tidak tahu secara langsung.
“Terkait jaringan mana saya tidak tahu. Dari kegiatan di sana, satu orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Mabes Polri,” ujarnya singkat.
Sementara itu, dari KTP nya, FSI ternyata beralamat di Denpasar. Namun sejak 5 bulan lalu sudah berada di Lumajang menjadi relawan pembangunan rumah warga terdampak erupsi Gunung Semeru. (Kerta Negara/balipost)