Peternak ayam aduan kesulitan menjual ternak karena tajen ditertibkan. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Aparat kepolisian gencar melakukan penertiban judi tajen. Kondisi ini ternyata berdampak pada peternak ayam aduan.

Seperti yang dialami peternak ayam, I Nyoman Kuthariyasa. Pria asal Desa Pekraman Jungsri, Desa Bebandem, Kecamatan Bebandem, ini kesulitan menjual ternak karena gencarnya penertiban tajen.

Menurut Kuthariyasa pihaknya tidak bisa menyalurkan atau menjual ayamnya. “Saat tajen masih dibuka di beberapa tempat, ayam aduan tidak akan tersisa sebanyak sekarang. Setiap harinya ada saja yang membeli ayam,” ujarnya.

Baca juga:  Dari Duktang Mabuk-mabukan hingga Mantan Bupati Karangasem Nyaleg

Saat ini, ia merawat 145 ekor ayam aduan, 50 ekor bibit ayam, dan 15 ekor ayam betina. Lesunya penjualan membuat dirinya merugi. “Setiap hari memberi makan ayam. Per hari hitungannya Rp150 ribu, untuk biaya pakan ditambah obat. Kalau dihitung perbulan sudah Rp 4,5 Juta. Kalau tidak dibuka selama 10 bulan, ya tinggal dikalikan saja segitu mengalami kerugian,” katanya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Arena Tajen Subak Dalem di "Police Line"
BAGIKAN