Ilustrasi. (BP/Dokumen BRI)

JAKARTA, BALIPOST.com – Modus penipuan dengan mengatasnamakan pihak perbankan masih beredar di masyarakat. Salah satunya, melalui beredarnya pesan singkat dari sumber tak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengatasnamakan BRI, pesan tersebut berisi informasi perubahan tarif transaksi menjadi Rp150.000 per bulan serta link pengisian data pribadi.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berasal dari sumber tidak resmi. BRI menghimbau nasabah untuk terus waspada dan tidak melakukan memberikan data pribadi dan informasi lainnya melalui link dari sumber tidak resmi tersebut.

Baca juga:  KPK Lakukan Pencarian Harun Masiku Melalui Wahyu Setiawan

Langkah itu dapat mencegah terjadinya pencurian data pribadi dan penyalahgunaan data perbankan nasabah. “BRI mengimbau seluruh nasabah untuk selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Nasabah juga diimbau untuk menjaga kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI,” ungkap Aestika.

Aestika juga menegaskan untuk tidak melakukan klik terhadap link yang dikirimkan oleh pelaku tindak kejahatan tersebut. Nasabah juga diimbau tidak memberikan data pribadi dan data perbankan secara lisan apabila pelaku social engineering melancarkan aksinya melalui saluran telepon.

Baca juga:  Berkat Pinjaman BRI, Oleh-oleh Khas Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha

Seperti diketahui, social engineering merupakan tindak kejahatan yang memanipulasi psikologis korban untuk membocorkan data pribadi dan data transaksi perbankan korban. Media yang digunakan pelaku untuk mendekati korban pun beragam, mulai dari telepon, SMS, e-mail, media sosial, dan lainnya.

Adapun data perbankan yang perlu dijaga oleh nasabah meliputi nomor rekening, nomor kartu, PIN, username dan password digital banking, OTP, dan sebagainya. “Apabila mendapat notifikasi melalui sms/email atas transaksi yang tidak dilakukan, nasabah agar segera menghubungi Contact BRI 14017/1500017 untuk melakukan disable/pemblokiran kartu ATM,” tambahnya.

Baca juga:  BRI Lanjutkan Renovasi Sekolah Di Tapal Batas Jayapura

Lebih lanjut, Aestika mengungkapkan BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi (verified/centang biru) yang dapat diakses nasabah melalui Web: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: Bank BRI, dan call center BRI 14017/1500017.
Di samping itu, BRI juga terus mendukung, berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan serta penangkapan pelaku kejahatan social engineering. (Adv/balipost)

BAGIKAN