Aparat mengamankan pria yang menganiaya istri dan ayahnya. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Diduga karena mabuk, IWL (42) beralamat di Desa Bukian, Kecamatan Payangan, menganiaya istrinya NWS (36) dan ayahnya yang sudah lanjut usia, MG (73). Peristiwa kekerasan ini terjadi Sabtu (10/9).

Peristiwa tersebut pun membuat ramai desa setempat, sehingga dilaporkan ke Mapolsek Payangan. Informasi yang dihimpun, Minggu (11/9/2022), penganiayaan terhadap istri dan orangtua itu, berawal sekitar pukul 14.30 WITA.

Baca juga:  Agustus, DPR Target Selesaikan Pembahasan Revisi KUHP

Tersangka pulang ke rumahnya langsung membuat ulah dan membuat keributan. Karena pengaruh minuman keras, pelaku memukul ayahnya dan istrinya hingga mengalami lebam di pipi kanan dan pelipis.

Atas kondisi tersebut, istri pelaku pun berteriak minta tolong. Sehingga tetangganya menghubungi Bendesa Adat Subilang, I Wayan Sudiarta.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN