hibah
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Puluhan petugas penyuluh pertanian lapangan (PPL) di Kabupaten Bangli yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) hingga kini belum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) sejak diangkat awal 2021 lalu. Terkait hal itu, perwakilan PPL PPPK berencana kembali menyampaikan aspirasinya ke DPRD Bangli pada Senin (12/9).

Penyampaian aspirasi ini akan jadi yang kedua kalinya. Sebelumnya pada Maret lalu sejumlah petugas PPL sempat menyampaikan aspirasi ke dewan berkaitan hal yang sama. “Besok kami akan bertemu dengan komisi I di DPRD. Karena sampai saat ini kami belum mendapat TPP,” kata Sudana, Minggu (11/9).

Baca juga:  Ini, Jadwal Pemberlakukan Kembali Pungutan Retribusi Obyek Wisata di Bangli

Disebutkan Sudana jumlah PPL PPPK yang ada di Kabupaten Bangli sebanyak 37 orang. Sejak diangkat awal 2021 lalu, PPL PPPK di Bangli belum menerima TPP.

Menurutnya PPPK berhak mendapat TPP. Sebab PPPK bagian dari ASN. Tugas dan kewajiban PPPK hampir sama dengan PNS. Pihaknya sangat berharap PPL PPPK di Bangli bisa segera menerima TPP sebagaimana PPPK di kabupaten lainnya. “Di Karangasem begitu diangkat sudah dapat TPP. Klungkung, Badung dan Tabanan juga,” ungkapnya.

Baca juga:  Beri TPP ke Pegawai, Bangli Terapkan E-Kinerja

Berdasarkan informasi yang diterimanya, dalam APBD Perubahan 2022 Pemkab Bangli tidak ada menganggarkan dana TPP bagi PPL PPPK. Padahal sebelumnya sempat ada wacana akan dianggarkan di APBD perubahan. Sudana mengatakan pihaknya sudah sempat menanyakan hal itu ke OPD terkait yakni BKDPSDM dan Bagian Ortal. Alasan PPL PPPK belum diberikan TPP karena bagian Ortal belum menentukan kelas jabatan untuk PPPK. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Pungutan Retribusi ke KDTWK Kintamani Ditiadakan Sementara
BAGIKAN