DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti perintah Kapolri dan Kapolda Bali, perburuan pelaku perjudian terus dilakukan Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel). Pada Kamis.(8/9), polisi meringkus pengepul togel, Dhona Mardiana (41) di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar.
Pria yang pernah bekerja di garmen ini mengaku terpaksa jadi pengepul togel online karena nganggur akibat pandemi COVID-19. Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Pramana, Senin (11/9), menjelaskan penangkapan terhadap pelaku dilakukan pukul 18.30 WITA. “Pelaku menerima titipan pembelian nomor togel online lalu dipasang ke akun miliknya,” ujarnya.
Kronologisnya, lanjut Kompol Teja, awalnya Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim AKP Made Putra Yudhistira didampingi Panit 2, Ipda I Made Mediana Dwyja mendapat informasi dari masyarakat di TKP ada judi togel. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan dan pengecekan terhadap informasi dimaksud. “Ternyata benar adanya ditemukan pelaku menerima titipan togel. Dengan kejadian tersebut pelaku diamankan beserta barang bukti dan dibawa ke Polsek Denpasar Selatan,” ungkap Kompol Teja, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.
Hasil interogasi, pelaku mengaku menerima titipan pemasangan nomor togel dari pelanggannya. Setelah itu pelaku memasang nomor togel secara online melalui akun pribadinya.
Nominal pemasangan 2 angka mendapat keuntungan 28 persen, pemasangan 3 angka nominal keuntungan 45 persen. Sedangkan untuk pemasangan 4 angka, pelaku mendapat keuntungan 65 persen. Barang bukti yang diamankan tiga HP, uang tunai Rp50.000 dan kartu ATM.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku terpaksa melakukan perbuatan melanggar hukum ini sejak setahun lalu. Dia mengaku karena sepi orderan, garmennya tutup dan akhirnya menganggur. (Kerta Negara/balipost)