Truk mengangkut puluhan babi berada di Pelabuhan Gilimanuk. (BP/Dokumen)

NEGARA, BALIPOST.com – Sudah sepekan, tepatnya sejak 5 September 2022, Bali diizinkan mengirimkan babi ke luar seperti yang dikemukakan Ketua Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Namun, pengiriman ternak babi potong melalui Gilimanuk masih nihil.

Penanggung Jawab Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk, Nyoman Ludra, Senin (12/9), mengatakan saat ini pengiriman ternak babi sudah dibuka. Hanya saja, ia mengatakan hingga saat ini belum ada pengiriman. “Belum ada pengiriman keluar Bali, memang sudah diperbolehkan. Tetapi ada sejumlah persyaratan,” kata Ludra.

Baca juga:  Perangi Judi Online, BRI Blokir Rekening Hingga Terapkan Anti Money Laundering

Salah satu syaratnya, yakni sudah tervaksinasi PMK, menjadi kendala untuk pengiriman ternak ini. Hingga kini, di Kabupaten Jembrana juga belum ada vaksin PMK (mulut dan kuku) yang dialokasikan untuk ternak babi.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Wayan Sutama mengatakan saat ini vaksin untuk babi memang belum diterima. “Kita masih fokuskan untuk sapi dan kerbau,” kata Sutama.

Pengiriman ternak babi untuk kebutuhan Jawa cukup tinggi sebelum wabah PMK. Dalam satu pekan rerata pengiriman ternak hingga 3.000 ekor lebih. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  BBPOM Temukan Terasi Udang Mengandung Zat Berbahaya
BAGIKAN