Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas saat ceramah dalam rangka pembinaan mental dan karakter siswa SMA/SMK se-Kota Denpasar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengungkapkan kasus lakalantas di wilayah hukum (wilkum) Polresta Denpasar masih tinggi. Dari Januari hingga Agustus 2022 terjadi 525 kasus.

Dilihat dari keseluruhan kasus itu, meninggal dunia 58 orang, luka berat 18 orang, luka ringan 793 orang. Kerugian materiilnya hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp945.900.000.

Sedangkan anak terlibat hukum dari Januari hingga Agustus 2022 sebanyak 38 kasus. Rata-rata didominasi kasus kekerasan.

Oleh karena itu, menurut Kombes Yugo pihaknya melakukan sosialisasi sesuai dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) No. 1 tahun 2021 tentang pemolisian masyarakat (polmas) atau community policing. Polmas itu melakukan suatu kegiatan untuk mengajak masyarakat melalui kemitraan sehingga mampu mendeteksi, mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban serta masyarakat dilingkungannya menemukan pemecahan masalahnya. “Kalau saya sederhanakan bahasanya mari menjadi polisi bagi diri sendiri,” ujarnya, Rabu (14/9).

Baca juga:  Tepergok Minum Miras, Sejumlah Remaja Disanksi Fisik

Menurut Yugo, Polri mempunyai tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), penegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat. “Kami sangat mengharap dukungan, partisipasi dari bapak-ibu, adik-adik mari bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Yugo.

Sebab, kata mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah ini, penegakan hukum bukan semata-mata merupakan tugas Polri. “Perlu adanya partisipasi dari masyarakat untuk sadar dan patuh terhadap hukum maupun perundang-undangan yang berlaku,” ucap Yugo.

Baca juga:  Pascaledakan di Rusunawa Wonocolo, Penjagaan Rusun di Sidoarjo Diperketat

Dalam kesempatan ceramah pembinaan mental dan karakter siswa SMA/SMK se-Kota Denpasar di SMAN 2 Denpasar itu, ia mengingatkan agar sebagai siswa harus punya karakter yang bisa ditunjukkan dengan prestasi, tidak ada yang instan semua memerlukan proses pembelajaran. Kasus kenakalan remaja, geng motor yang melakukan aksi anarkis, balapan liar di jalanan yang menimbulkan korban jiwa dan harta benda.

Sering sekali terjadi dari kejadian-kejadian tersebut sebagian besar anak-anak remaja yang ikut andil didalamnya. “Bukannya menuduh anak-anak remaja itu semua negatif, justru karena saya sayang sama kalian. Karena saya cinta sama kalian makanya saat ini kita dari Polresta bersinergi dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali mengadakan kegiatan ini,” ungkapnya.

Baca juga:  KPK Dituding Istimewakan Nazaruddin, Ini Pengakuan Yulianis

Tujuannya agar siswa atau pelajar tidak terjerumus ke dalam kegiatan yang negatif yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga serta masyarakat. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN