SEMARAPURA, BALIPOST.com – Lapangan Puputan Klungkung atau sekarang dikenal sebagai Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe setiap harinya selalu dipadati warga. Namun, areal parkir khususnya di sisi sebelah timur lapangan, sudah dipenuhi banyak pedagang liar.
Kondisi demikian belakangan mengundang protes warga, sebab sebelumnya pedagang yang berjualan di areal selatan lapangan diberangus petugas Sat Pol PP Pemkab Klungkung. Kasatpol PP dan Damkar Klungkung Putu Suarta, Kamis (15/9) mengakui belakangan ada yang memprotes keberadaan pedagang liar ini. Sebab, jumlahnya terus bertambah hingga memenuhi areal parkir dari sisi timur.
Kendaraan, baik dari arah selatan maupun utara, kesulitan melintas. Ditambah kendaraan yang kerap parkir di badan jalan. Ini berakibat membuat jalur alternatif itu kerap krodit pada jam-jam sibuk.
“Itu memang areal parkir lapangan, bukan untuk tempat berjualan. Karena itu dipakai berdagang, maka parkir meluber ke jalan, ini yang dikeluhkan oleh masyarakat. Segera akan kami sikapi,” kata Suarta, merespons protes sejumlah warga.
Sebagai tindaklanjut agar keberadaan pedagang tak semakin mengundang protes warga lebih besar, pihaknya mengaku sudah mendatangi satu per satu pedagang liar ini, Kamis (15/9). Petugas Satpol PP melakukan sosialisasi kepada para pedagang, bahwa tempat itu bukan areal untuk berjualan.
Meski sudah jelas areal itu fungsinya sebagai tempat parkir, Suarta mengatakan para pedagang setempat masih diberikan kelonggaran untuk berjualan hanya pada pukul 16.00 WITA sampai 19.00 WITA. “Jadi mulai Jumat (16/9) ini, jika ditemukan ada yang membandel (berjualan di luar jam yang ditolelir, red) maka dagangannya akan diangkut oleh Petugas Satpol PP,” tegasnya.
Pihaknya masih mentolelir para pedagang untuk berjualan pada pukul 16.00-19.00 WITA dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, pada jam sore, situasi di lokasi dinilai agak sepi di lapangan, sehingga tidak membuat arus jalur alternatif ini krodit.
Meski demikian, Suarta kembali menegaskan pihaknya akan mulai melakukan atensi khusus saat pagi hari sampai malam. Jika kelonggaran ini pun masih dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, pihaknya akan mengambil langkah tegas, dengan mengosongkan total areal parkir itu dari para pedagang liar.
Pada tahun-tahun sebelumnya, areal parkir dari seluruh arah di Lapangan Puputan Klungkung dijaga sangat ketat oleh petugas. Pernah ada fakta serupa di areal parkir selatan Lapangan Puputan Klungkung, petugas saat itu langsung melakukan tindakan tegas, dengan memberikan teguran dan pelarangan berjualan di sepanjang tempat parkir. Jangankan sampai buka lapak, pedagang keliling yang jualan pakai sepeda motor pun tidak diperbolehkan, karena dianggap tidak memiliki izin. (Bagiarta/balipost)