Prof. Dr. Drs. I Nengah Duija, M.Si. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Guru besar Universitas Hindu Negeri (UHN) I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. I Nengah Duija dilantik sebagai Dirjen Bimas Hindu Kemenag RI oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Jumat (16/9). Prof. Duija, menggantikan Dirjen Bimas Hindu sebelumnya, Dr. Tri Handoko Seto.

Ucapan selamat atas pelantikan Prof. Duija ini juga dipasang di akun IG resmi Ditjen Bimas Hindu @bimashinduri. Dalam postingannya, Ditjen Bimas Hindu mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya Prof. Dr. I Nengah Duija.

Baca juga:  Atur Standar Layanan Rawat Inap, Jokowi Terbitkan Perpres

Prof. Duija sampai berita ini diturunkan belum bisa dihubungi. Namun pelantikan Prof. Duija sebagai Dirjen Bimas Hindu dibenarkan Rektor UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. Ngurah Sudiana. “Kalau melihat postingan FB, pelantikannya sudah tadi pagi,” ujar Prof. Sudiana.

Sebagai Rektor dan Civitas Akademika UHN I Gusti Bagus Sugriwa, Prof. Ngurah Sudiana mengucapkan selamat bertugas kepada Prof. Nengah Dwija sebagai Dirjen Bimas Hindu. Pihaknya juga merasa gembira dan berterima kasih kepada Menteri Agama RI yang sudah mempercayakan salah satu dosen UHN I Gusti Bagus Sugriwa sebagai Dirjen Bimas Hindu. “Ke depan tugas yang diemban oleh Dirjen Prof. Duija, tentunya bertambah banyak. Dulunya melaksanakan Tri Darma Perguruan Tinggi di lingkungan kampus, sekarang dengan diangkat sebagai Dirjen, beliau mempunyai tugas yang lebih luas untuk umat Hindu di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Baca juga:  Tambahan Pasien Sembuh Dua Kali Lipat Kasus COVID-19 Harian

Dikatakan, setelah diangkat sebagai Dirjen Bimas Hindu, tugas akademiknya di UHN I Gusti Bagus Sugriwa akan disesuaikan dengan beban kerja dosen yang dibutuhkan. Nanti, disesuaikan dengan aturan akademik dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Seperti diketahui, pada periode sebelumnya, Prof. Duija sempat bersaing dengan dua kandidat calon Dirjen Bimas Hindu, yakni Prof. Dr. Ida Bagus Raka Suardana, S.E., M.M. (Guru Besar Undiknas Denpasar) dan Dr. Tri Handoko Seto, S,Si., MSc. yang saat itu menjabat sebagai Kepala Balai Besar Teknologi Modifikasi Cuaca, BPPT. Ketika itu, Dr. Tri Handoko Seto yang ditetapkan menjadi Dirjen. (Subrata/balipost)

Baca juga:  Empat Bulan Kebijakan PWA, Muncul Usulan Tarif Naik dan Tak Bayar Ditipiring
BAGIKAN