Pemkot Denpasar saat melakukan peninjauan proyek di TPST Padangsambian Kaja, Jumat (16/9/2022). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang penutupan TPA Suwung akhir tahun ini, Pemkot Denpasar telah menyiapkan lokasi pengolahan sampah berupa TPST di tiga lokasi. Tiga lokasi itu, yakni di Tahura, Padangsambian Kaja, dan Kesiman Kertalangu.

Hanya saja, pembangunan TPST di Tahura, Suwung molor dari rencana pengerjaan. Kondisi ini terungkap dalam kunjungan jajaran Pemkot Denpasar yang dipimpin Wakil Wali Kota Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Sekda I.B.Alit Wiradana, Kabag Ekbang I Gede Cipta Sudewa bersama jajarannya, Jumat (16/9).

Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, pengerjaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Tahura, Desa Pedungan Denpasar Selatan molor dari target sebesar 2,6 persen. Molornya pengerjaan tersebut akibat terkendala pengerjaan struktur pondasi karena berada di atas tumpukan sampah plastik yang terimbun selama bertahun-tahun.

Baca juga:  WNA Meninggal di Selokan Ternyata Petarung MMA

Dikatakan, kendala yang dialami pengerja proyek tersebut akibat pada dasar bangunan yang menyulitkan pengerjaan. Dasar bangunan atau pondasi tersebut sebagian besar merupakan plastik sehingga perlu dilakukan penimbunan dan pembetonan kembali agar struktur pondasi bisa lebih padat kendati paling dasar merupakan tumpukan sampah plastik.

Dengan kendala tersebut kata Arya Wibawa, progres pengerjaan minus 2,6 persen dari target pengerjaan 9,8 persen sampai 15 September 2022. “Kami turun ke TPST Tahura di sini progress pengerjaan proyek paling rendah karena banyak kendala. Dasar bangunan materialnya sampah plastik, digali 6 meter belum menemukan dasarnya. Ada teknik pengurugan dan pembetonan membuat progress agak lambat,” jelasnya.

Baca juga:  Kelola Sampah, Badung Upayakan Swastanisasi

Selain itu juga belum adanya jembatan timbang untuk truk sampah yang masuk ke kawasan tahura yang digunakan untuk menimbang sampah yang masuk ke TPST. Hal itu akan menjadi pembahasan kembali agar masalah-masalah tersebut bisa teratasi sebelum selesai kontrak.

Arya Wibawa mengatakan, pihaknya akan memanggil dan merapatkan pihak rekanan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hal tersebut bisa segera diselesaikan. “Belum masuknya jembatan timbang untuk sampah TPA yang akan digunakan menimbang sampah masuk ke TPST. Sehingga kami akan lakukan pemanggilan dan akan dirapatkan kembali terkait masalah-masalah tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Pembuang Limbah Diganjar Denda Rp 1,5 Juta

Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar ini mengungkapkan, kendati progres molor dari target, namun pihak rekanan memastikan target penyelesaian TPST sesuai target akhir September 2022. “Targetnya tidak ada perpanjangan, pengerjaan sesuai target kontrak,” tandasnya.

Sementara itu, target di TPST Padangsambian Kaja mengalami kemajuan. Pihaknya berharap akhir tahun ini semua TPST sudah bisa beroperasi. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN