Ilustrasi seseorang sedang menggunakan perangkat komputer dan jaringan internet. (BP/Istimewa)

MADIUN, BALIPOST.com – MAH, pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur sempat dipulangkan setelah ditangkap karena diduga terlibat kasus peretasan “Bjorka.” MAH akhirnya ditetapkan tersangka dan kembali dibawa ke Mabes Polri.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, sumber di Polsek Dagangan, Kabupaten Madiun, ketika dikonfirmasi di Madiun, Jumat (16/9), mengatakan pemuda tersebut kembali dibawa petugas ke Mabes Polri pada siang hari untuk proses pendalaman kasus tersebut lebih lanjut.

Sedangkan ayah MAH, Jumanto di Madiun mengatakan, anaknya tersebut pulang pada Jumat pagi. Namun pada Jumat siang sempat ke luar rumah dan hingga malam ini, yang bersangkutan belum pulang.

Baca juga:  Pascapenangkapan Terduga Teroris, Pengamanan di Gilimanuk Sesuai Protap

“Tadi pagi pulang. Terus siang tadi pamit ke luar rumah untuk shalat Jumat dan keperluan lain, namun hingga jelang malam ini belum kembali,” ujar Jumato kepada wartawan.

Pihak keluarga sudah mengetahui jika anaknya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dengan kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka. Karena itu, dirinya memohon maaf ke publik jika ulah anaknya tersebut salah dan merugikan banyak pihak.

Jumanto juga mengatakan jika sebelumnya MAH tidak ditahan dan sempat pulang, namun selang beberapa waktu setelahnya, pemuda 21 tahun itu kembali tak terlihat di rumah. MAH (21) warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun diamankan polisi pada Rabu (14/9/2022) malam terkait kasus kebocoran data pemerintahan oleh peretas Bjorka.

Baca juga:  Akun Medsos Pejabat Badung Diretas

MAH kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat setelah sebelumnya sempat dipulangkan. Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ia diketahui terlibat dengan peretas Bjorka.

MAH berperan sebagai penyedia kanal (akun) Telegram dengan “Bjorkanizem” yang digunakan untuk mengunggah postingan milik Bjorka yang ada di website (laman). Dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH pernah mengunggah sebanyak tiga kali di akun telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”.

Baca juga:  Giliran Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Lampaui di Atas 3.000 Orang

Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”. Tanggal 10 September 2022 mengunggah “To support people who are struggling by holding demonstration in indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too”. Adapun motifnya membantu Bjorka agar terkenal dan mendapat uang.

Dalam penegakan hukum tersebut, timsus menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah SIMCard seluler, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. (kmb/balipost)

BAGIKAN