Razia duktang dilaksanakan di wilayah Banjar Babakan Sari, Dentim. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Mencegah gangguan kamtibmas menjelang G20, anggota Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama aparat desa dan TNI menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) di wilayah Banjar Babakan Sari, Desa Sumerta Kelod. Tujuannya untuk menertibkan administrasi duktang yang tinggal di wilayah tersebut.

Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta saat dikonfirmasi, Jumat (16/9) membenarkan adanya kegiatan tersebut. “Kami selalu bersinergi dengan aparat desa, kecamatan, TNI dan instansi terkait dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan menciptakan kamtibmas yang aman serta kondusif,” ujar Kompol Sudiarta.

Baca juga:  Selama Dua Pekan, Kasus Gangguan Ginjal Tidak Bertambah

Sasarannya, menurut Kompol Sudiarta, duktang non Permanen yang belum memiliki surat tanda lapor diri (STLD) dipimpin Perbekel Desa Sumerta Kelod, I Gusti Ketut Anom Suardana. Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini untuk melaksanakan penertiban dan pendataan administrasi duktang dalam rangka tertib administrasi kependudukan.

Petugas menyasar warga dari luar Denpasar dan luar Bali yang tidak menetap atau tinggal sementara di wilayah Desa Sumerta Kelod. HHasil kegiatan ini diperoleh data duktang tinggal di wilayah itu 73 orang dengan rincian, dari luar Bali 32 orang dan duktang asal Bali 41 orang.

Baca juga:  Rintik Hujan Warnai Upacara HUT Ke-73 RI

Duktang yang tidak memiliki kartu jdentitas dan belum melapor diarahkan ke Banjar Babakan Sari untuk di buatkan STLD. “Kami mengimbau kepada penduduk pendatang agar tertib administrasi. Patuhi aturan yang berlaku,” ungkap mantan Kapolsek Baturiti, Tabanan ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN