Aparat kepolisian mengamankan residivis curanmor yang kembali beraksi. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bangli, tepatnya di Banjar Wanasari, Desa/Kecamatan Kintamani, Bangli, Minggu (4/9) sekitar pukul 21.30 WITA. Tersangkanya bernama I Kadek Arianto alias Kadek Ompong (38), asal Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Residivis ini akhirnya berhasil diringkus di sebuah penginapan di kawasan Kubutambahan, Buleleng. Saat ditangkap, Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto mengatakan tersangka sedang bersama teman ceweknya.

Baca juga:  Inkrah Perampasan Aset Mantan Bupati Candra Digugat Kerabatnya

Kasus ini berawal korban I Nengah Diarsa (38), Minggu (4/9) bertandang ke rumah saksi I Putu Redik Ngariadi (28) menggunakan sepeda motor jenis berplat DK 8120 LF. Saat itu korban memarkir sepeda motor di halaman rumah saksi dengan kondisi kunci masih nyantol.

Selang 30 menit kemudian, saat korban hendak pulang, didapati kendaraan miliknya sudah tak ada. “Korban …

Baca selengkapnya dimedia partner DENPOST.id

Baca juga:  Ternyata, Pick Up Tewaskan 3 Orang Angkut Rokok Ilegal
BAGIKAN