Pemotongan tebing di Banjar Ubung, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali terus mendalami kasus pemotongan tebing di Banjar Ubung, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Penyidik telah memeriksa sejumlah pihak.

Plt. Direskrimsus Polda Bali AKBP Ambariyadi Wijaya, Rabu (21/9) mengatakan sejumlah pihak sudah diperiksa. Di antaranya pemilik proyek, kontraktor, serta beberapa pejabat instansi terkait di Pemkab Badung.

‘Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa,” tegasnya.

Baca juga:  Antisipasi Kerawanan Pemilu, Polres Tabanan Gandeng FKUB Tolak Politisasi Agama

Ditanya siapa saja yang sudah diperiksa dan isi atau materi pemeriksaan, mantan Kasat Reskrim Polresta Denpasar ini tak mau berkomentar. Alasannya dapat mengganggu penyelidikan yang sedang berlangsung. “Nanti kalau ada perkembangan saya infokan ke teman-teman wartawan,” kata Ambariyadi.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN