Ilustrasi. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Satpol PP Kabupaten Bangli mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Selat Nyuhan, Desa Pengiangan, Susut, Kamis (22/9) subuh. ODGJ itu diamankan lantaran dilaporkan mengamuk hingga merusak barang di rumahnya.

Sekretaris Satpol PP kabupaten Bangli I Gede Lara mengatakan pihaknya mengamankan seorang ODGJ berinisal KB sekitar pukul 05.00 WITA, setelah menerima laporan dari masyarakat. “Ada laporan masyarakat mengenai ODGJ mengamuk itu lewat TRC. Langsung kami tindaklanjuti,” kata Lara.

Baca juga:  Sepanjang 2023, Puluhan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani PPA Bangli

Lara menyebutkan sebanyak empat orang anggotanya turun ke Selat Nyuhan untuk melakukan penjemputan. Yang bersangkut kemudian dibawa ke RSJ Bangli.

Berdasarkan keterangan yang diterimanya, ODGJ tersebut mulai mengamuk sejak pukul 02.00 WITA. Dia mengamuk dan merusak barang-barang di rumahnya. “Tidak ada korban. Hanya merusak barang-barang saja,” katanya.

Yang bersangkutan diketahui sudah mengalami gangguan jiwa sejak lama. Sebelumnya yang bersangkutan sempat ke RSJ untuk mencari obat. “Informasi keluarga yang bersangkutan sempat jadi transmigran di Lampung dan sekitar dua bulan pulang ke Selat Nyuhan,” kata Lara. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Akhir Masa Jabatan, DPRD Buleleng Sahkan 4 Perda Ini
BAGIKAN