DENPASAR, BALIPOST.com – Bertempat di Gedung Dharma Negara Alaya, Jalan Mulawarman, Denpasar Utara, dilaksanakan Penandatanganan Imbauan Kamtibmas oleh Forkompimda Kota Denpasar, Senin (26/9). Kegiatan ini diinisiasi Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyikapi meningkatnya kunjungan wisatawan dan ancaman kejahatan jalanan bagi para turis cukup meresahkan.
Kapolresta Yugo saat memberi sambutan menyampaikan, perkembangan situasi kamtibmas di wilayah Kota Denpasar secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Kegiatan masyarakat beranjak menuju situasi new normal, setelah sekitar dua tahun bergelut dengan pandemi COVID-19 yang membawa dampak terhadap seluruh aspek kehidupan terutama sektor pariwisata, ekonomi dan pembangunan.
Berdasarkan data yang ada saat ini, lanjut Kombes Yugo, kunjungan wisatawan ke Bali baik domestik maupun internasional dua bulan terakhir mengalami peningkatan sekitar 65 persen dari bulan sebelumnya. Kondisi ini terus bergerak naik. Keadaan ini membawa pengaruh positif kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat di Kota Denpasar yang pendapatan terbesarnya dari sektor pariwisata.
Pulihnya kembali kunjungan wisatawan membawa angin segar bagi seluruh masyarakat, terutama yang bekerja di sektor pariwisata. Peningkatan kunjungan pariwisata yang cukup signifikan saat ini membawa harapan baru bagi masyarakat, pengusaha dan karyawan swasta yang bergerak di sektor pariwisata. “Namun tidak menutup kemungkinan aksi kejahatan jalanan seperti jambret, kejahatan lainnya seperti pencurian, penipuan yang dapat mempengaruhi keamanan serta kenyamanan bagi para wisatawan yang berkunjung di Bali,” ujarnya.
Data krimininalitas menonjol crime total di wilayah hukum Polresta Denpasar dari Januari sampai Agustus 2022 meliputi kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penipuan sebanyak 469 kasus, total penyelesaian 418 kasus, prosentase 89 persen. Kasus orang asing sebagai pelaku tindak pidana sebanyak 27 dan wisatawan sebagai korban tindak pidana 19 orang.
“Dari data crime indeks tersebut memberikan gambaran kepada kita semua bahwa ancaman kejahatan jalanan bagi para wisatawan yang berkunjung di wilayah Kota Denpasar cukup meresahkan,” tegasnya.
Selain itu, mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah ini mengungkapkan, Provinsi Bali kembali mendapatkan kepercayaan ditunjuk sebagai tuan rumah event intenasional pertemuan pimpinan negara ekonomi besar dunia yaitu Presidensi G20. Tahapan pertemuan tingkat menteri G20 (side event) sudah mulai berlangsung sejak bulan Desember 2021 sampai sekarang.
Polda Bali bersama jajarannya menggelar operasi pengamanan Gapura Agung yang melibatkan pengamanan dari unsur Polri, TNI, Pam Swakarsa serta didukung oleh instansi terkait lainnya. Puncaknya KTT G20 yakni pada November 2022. Menurutnya G20 akan memberikan dampak peningkatan dan percepatan pemulihan ekonomi Bali maupun dampak positif promosi pariwisata oleh Head of Delegation (HOD) dan participants negara-negara yang hadir di Bali dalam pertemuan G20.
“Dalam kesempatan yang baik ini, saya selaku Kapolresta Denpasar dalam perencanaan imbauan kamtibmas ini, kami mohon kepada Bapak Walikota dan unsur pimpinan Forkompimda Kota Denpasar serta komponen masyarakat untuk berkenan menandatangani imbauan kamtibmas sebagai salah satu upaya strategis dalam mengajak seluruh masyarakat di kota denpasar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif guna menyukseskan perhelatan Presidensi G20,” ungkapnya.
Isi imbau kamtibmas tersebut, yakni agar masyarakat ikut berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di tempat tinggal serta lingkungannya masing-masing. Turut serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan domestik serta internasional yang berkunjung di wilayah Kota Denpasar dari ancaman kriminalitas rerutama kejahatan jalanan (street crime).
Menyelesaikan potensi konflik sosial adat yang ada di wilayah masing-masing secara arif dan bijaksana dengan mengedepankan penyelesaian melalui Forum Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Selalu menjaga kerukunan dan keharmonisan segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa serta bernegara serta menghindari hal-hal yang dapat memecah belah persatuan dan kesautan bangsa. Bijaksana dalam bermedia sosial, tidak nenyebarkan informasi hoax yang dapat menyesatkan dan memprovokasi masyarakat. (Kerta Negara/balipost)