DENPASAR, BALIPOST.com – Laporkan Pemkab Badung ke Polda Bali terkait aktivitas reklamasi ilegal di kawasan Pantai Melasti, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kutsel, belum juga ada kejelasan. Bahkan Polda Bali gagal memeriksa pihak penguruk, yakni PT TME.
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Surawan, Selasa (27/9), mengungkapkan direksi atau komisaris PT TME mangkir dari panggilan penyidik. “Panggilan pertama para pihak tidak hadir. Tujuan pemanggilan itu yakni untuk klarifikasi. Kami akan kembali menjadwalkan pemanggilan ulang,” tegasnya.
Direksi atau komisaris perusahaan yang berkantor di Surabaya, Jatim, itu tidak hadir karena alasan kesehatan. “Alasan kesehatan karena dia sudah usia,” tambah Surawan.
Sebelumnya,
…