Reza Lukiawan. (BP/Istimewa)

Oleh Reza Lukiawan

Pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat mencapai 5,44 % pada triwulan II tahun ini. Angka ini mengindikasikan pemulihan perekonomian pascapandemi yang sempat mengalami pertumbuhan negatif 2,07%. Sinyal kebangkitan ini mestinya selaras dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Belum lagi dengan tergabungnya Indonesia dalam G20 yang merupakan kumpulan negara-negara dengan perekonomian besar dan Bank Dunia juga mengkategorikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah atas. Maka seharusnya Indonesia sudah mengalami fase lepas landas yang menuju pada kondisi drive to maturity dalam kemandirian ekonomi.

Faktanya, kondisi masih jauh dari ideal. Angka-angka pertumbuhan ekonomi selama ini didominasi dari sisi konsumsi. Padahal perekonomian yang bagus di suatu negara sebaiknya ditopang oleh faktor investasi yang mendorong produksi nasional.

Pandangan kritis juga perlu diarahkan pada siapa penikmat kue besar ekonomi ini. Data menunjukkan bahwa 20% penduduk dengan berpendapatan tinggi atau terkaya di Indonesia berkontribusi pada 46,6% pengeluaran nasional. Sementara sebanyak 40% penduduk kelas menengah berkontribusi pada 39,9% pengeluaran nasional dan hanya sebesar 16,47% pengeluaran nasional disumbang dari 40% penduduk kelas bawah.

Baca juga:  Alternatif Pengganti Obat Sirop

Bahkan jika dibanding-bandingkan bahwa 4 orang terkaya di Indonesia memiliki harta lebih banyak dari gabungan 100 juta penduduk miskin. Artinya ketimpangan yang sangat besar menunjukkan tidak terjadi keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat.

Jika kita melihat China yang mulai membuka pasar untuk kebangkitan perekonomiannya, harus diakui bahwa keberhasilan yang diraih tercapai dalam waktu yang cukup singkat. Dan kini kita melihat China sebagai salah satu negara raksasa ekonomi di dunia.

Indeks Korupsi dan Oligarki

Kondisi yang berbeda dengan di negara kita. Akar permasalahan terletak pada tingginya kasus korupsi dan oligarki yang telah meluas, baik di sektor ekonomi yang terjalin kuat dengan oligarki politik. Oligarki diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu.

Sedangkan menurut Robison dan Hadiz (2013) mendefinisikan oligarki sebagai suatu sistem relasi kekuasaan yang memungkinkan terjadinya pengumpulan kekayaan dan kewenangan di tangan segelintir elite beserta seperangkat mekanisme untuk mempertahankannya. Untuk menjadi kepala daerah
dibutuhkan mahar politik mencapai Rp20-100 miliar.

Baca juga:  Kesepakatan Bali Compendium, Menjadi Harapan Negara Lain Tidak Intervensi Kebijakan Hilirisasi

Jumlah yang sangat besar sebagai biaya politik ini memicu munculnya persekongkolan antara elite politik dengan pengusaha yang mendukung dari segi sokongan dana. Bila melihat berbagai kasus korupsi
dan bermacam jenisnya serta terciptanya oligarki di negara ini rasanya perlu dilihat angka indeks yang masih buruk.

Di tahun 2021 skor indeks persepsi korupsi sebesar 38 poin meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 37
poin. Peringkat Indonesia juga naik dari 102 menjadi 96 dunia. Namun tetap saja peringkat ini tergolong bawah dalam hal pemberantasan korupsi.

Sementara itu indeks oligarki yang diukur material power index, memperlihatkan kondisi yang semakin tinggi. Jika pada tahun 2014 sebesar 650 ribu kali saat ini sudah mencapai 822 ribu kali.

Mengatasi permasalahan korupsi dan oligarki
diperlukan upaya serius dan sungguh-sungguh. Karena hal inilah yang sering menjadi penyebab
inefisiensi anggaran pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Oleh karena itu, agar perekonomian Indonesia dapat tumbuh dan mengejar ketertinggalan dengan negara lain ada beberapa syarat yang mesti diwujudkan.

Baca juga:  Herd Immunity Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Nasional

Diantaranya penguasaan terhadap teknologi dan industri. Sebab hal itu juga menjadi ciri dari negara yang ekonominya maju, mampu menguasai penciptaan teknologi yang terus berkembang dan memilki industri besar yang kuat seperti otomotif maupun elektronik.

Seperti yang dikatakan Rostow, dalam tahap lepas landas akan terjadi perubahan yang drastis dalam masyarakat seperti revolusi politik, terciptanya kemajuan yang pesat dalam inovasi teknologi dan menciptakan pasar baru dalam perdagangan internasional. Rasanya kondisi di negara kita belum mampu memenuhinya.

Harapan untuk menuju tahap lepas landas tetap ada asalkan kita memiliki tekad kuat untuk mau mengubah sistem politik yang cenderung stagnan, mau mempelajari teknologi terkini dan menciptakan inovasi. Dengan begitu kita tidak hanya menggantungkan komoditas primer yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor, melainkan kita juga harus mampu menciptakan produk yang bernilai tinggi dan memiliki nilai tambah.

Penulis, Mahasiswa S2 Ilmu Ekonomi IPB University, Peneliti BRIN

BAGIKAN