Satpol PP menurunkan spanduk berisi iklan produk rokok di salah satu toko yang ada di Klungkung. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kepatuhan masyarakat Klungkung, dalam mentaati Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ternyata masih kurang. Hal ini, terlihat ketika tim monev KTR melakukan sidak ke sejumlah sekolah, OPD dan tempat ibadah, Kamis (29/9).

Tim monev yang dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Putu Suarta ini, menemukan asbak dan banyak puntung rokok di tempat-tempat yang semestinya “steril” tersebut. “Saat itu kita sudah sampaikan, karena sekolah merupakan area wajib KTR, maka semua yang berkepentingan di sekolah itu, baik tamu, buruh tukang ataupun siswa dan guru tidak boleh melanggar,” ujar Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung.

Baca juga:  Tindak Lanjuti Kesepakatan Damai, Dandim 1609/Buleleng Cabut Laporan

Menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tersebut, Suarta menyampaikan pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi dan memasang informasi mengenai Perda KTR. Jika banyak terjadi pelanggaran, hal itu menjadi salah satu indikator kesadaran masyarakat masih lemah.

Menindaklanjuti hal itu, …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN