JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 19 negara anggota dan non-anggota serta tiga filantropi berkomitmen dalam Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF). Dana ini akan diperuntukkan bagi kesiapsiagaan penanganan pandemi.
“19 negara anggota dan non anggota serta 3 filantropi telah membuat komitmen FIF untuk PPR pandemi,” kata Co-chair dari Indonesia Wempi Saputra dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (30/9).
Wempi dalam Pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-6 mengatakan FIF yang terkumpul akan digunakan untuk prevention, preparedness and response (PPR) atau kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan pandemi.
FIF untuk PPR pandemi ini sendiri telah resmi dibentuk saat pertemuan JFHTF ke-5 pada akhir Agustus 2022 bahkan Dewan Pengurus juga telah mengadakan rapat perdana pada awal September 2022. “Mereka juga mengadopsi kerangka kerja tata kelola dan manual operasi FIF,” ujar Wempi.
Dalam pertemuan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa menegaskan perlunya memperkuat koordinasi antara keuangan dan kesehatan untuk menghadapi pandemi.
Ia mengatakan Indonesia sangat menyakini bahwa ancaman global seperti pandemi COVID-19 hanya dapat ditanggulangi melalui tindakan kolektif dan terkoordinasi.
Salah satu hasil nyata Presidensi G20 Indonesia yang ditunjukkan dari tindakan kolektif ini adalah pembentukan FIF untuk PPR pandemi.
Ia berharap segala hasil, proposal dan komentar dari pada anggota selama JFHTF Presidensi Indonesia dapat mendukung dan diimplementasikan pada Presidensi India pada 2023.
Executive Head dari Task Force Secretariat dan Wakil Presidensi G20 India 2023 memastikan India akan terus mendukung FIF dengan menggunakan tiga parameter. Parameter tersebut yaitu mempertahankan agenda kesehatan global G20 yang relevan secara global, mencerminkan perspektif EMDEs dan people centricity.
India juga mendukung berlanjutnya JFHTF sebagai platform koordinasi dan menyampaikan pentingnya platform ini dilanjutkan dengan framework yang inklusif tanpa menduplikasi upaya yang sudah ada. (Kmb/Balipost)