JAKARTA, BALIPOST.com – Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, bukan bentrok antara suporter Persebaya dan Arema FC. Demikian ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Minggu (2/10) dikutip dari Kantor Berita Antara.
Ia mengatakan pada pertandingan yang berlangsung Sabtu (1/10) malam itu, suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton. Menurut dia, para korban itu umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas.
“Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter,” kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, aparat kepolisian sebelum pertandingan dilaksanakan sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misalnya, pertandingan agar dilaksanakan sore, jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni 38.000 orang.
“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” kata Mahfud.
Pemerintah, tambah dia, telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari ke waktu dan akan terus diperbaiki. “Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerapkali memancing para suporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba,” ujarnya.
Hingga Minggu pagi, sebanyak 127 orang dilaporkan meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta dalam jumpa pers di Malang, Minggu, mengatakan dari 127 orang yang meninggal dunia tersebut, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
“Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri,” kata Nico.
Nico menyebutkan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal dunia saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat. (kmb/balipost)