Satpol PP Klungkung menertibkan warung di Bypass Kusamba yang dikeluhkan warga karena menghidupkan musik keras-keras hingga pagi. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Sempat ditutup total, sejumlah warung tuak di kawasan Bypass Kusamba, kembali beroperasi. Keberadaan warung remang-remang ini dikeluhkan warga karena bising hingga pagi.

Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Putu Suarta, ketika dimintai konfirmasi, Senin (3/10) mengatakan sudah melakukan penertiban terhadap dua warung remang-remang itu. Keduanya merupakan warung tuak yang berlokasi di Jalan Bypass Kusamba-Goa Lawah.

Keberadaan warung ini dikeluhkan warga karena menyuarakan musik keras hingga melewati batas jam istirahat. “Warung remang-remang ini dikeluhkan oleh warga. Karena hampir setiap hari menyuarakan musik keras hingga melewati batas jam yang diatur dalam Perda Kabupaten Klungkung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum (KTU),” ungkap Putu Suarta.

Baca juga:  Kasus Potong Tebing di Jimbaran, Polda Periksa Sejumlah Pihak

Dalam penertiban di dua warung tuak tersebut, petugas menemukan alat pengeras suara. Selain itu, petugas juga mendapati empat orang wanita yang bertugas melayani tamu.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN