DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Presiden Joko Widodo membuka secara resmi Kongres ke-5 Konferensi Badan Peradilan Konstitusi Sedunia atau The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) Tahun 2022. Kegiatan digelar di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Rabu (5/10).
Turut hadir dalam acara tersebut, yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi RI Anwar Usman, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Presiden Emeritus Venice Commision Gianni Buiquicchio.
Dalam sambutannya, Presiden menilai bahwa Mahkamah Konstiusi merupakan pilar utama dalam menegakkan keadilan konstitusional yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum. Ia pun mengajak agar bersama-sama berjuang untuk menghentikan perang dan membangun perdamaian. “Tetapi kita juga harus bersiap untuk memitigasi dan mengelola krisis dengan sebaik-baiknya. Masing-masing negara pasti mencari titik sinergi antara constitutional justice dan penanganan krisis,” kata Presiden Jokowi.
Presiden mengharapkan kongres Mahkamah Konstitusi (MK) sedunia ini dapat melahirkan langkah bersama lintas negara untuk membangun perdamaian dan menegakkan keadilan serta menangani krisis.
“Saya sangat mengharapkan konferensi ini menjadi forum untuk bertukar pikiran dan bertukar pengalaman. Saya mengharap adanya langkah bersama lintas negara dalam membangun perdamaian, dalam menangani krisis, dan sekaligus dalam menegakkan constitutional justice,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Presiden menekankan bahwa di tengah menguatnya rivalitas antarnegara, baik di bidang militer maupun ekonomi, rajutan persahabatan antarbangsa harus terus diperkuat. Begitu juga dengan jalinan kerja sama antarnegara.
“Kita perbanyak kolaborasi untuk mewujudkan stabilitas, perdamaian, dan kemakmuran dunia. Kita perluas ruang-ruang kerja sama, baik dalam konteks bilateral maupun multilateral. Persaudaraan dan solidaritas harus terus kita bangun dengan langkah-langkah yang nyata dan hasil-hasil yang nyata,” ujarnya.
Presiden menyampaikan, negara-negara di dunia saat ini tengah berjuang menghadapi krisis dan tantangan ketidakpastian global. Pandemi COVID-19 yang belum usai ditambah dengan perang Ukraina-Rusia telah memicu krisis global, baik pangan, energi, dan finansial.
Presiden menilai, situasi ini menjadikan tugas hakim konstitusi dan juga tugas bersama menjadi semakin sulit dan berat, menegakkan constitutional justice dan juga menangani krisis yang melanda.
“Selain memperjuangkan constitutional justice yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, perlindungan HAM, dan kepastian hukum, masing-masing negara pasti sedang berjuang keras menghadapi krisis pangan, energi dan finansial, masing-masing negara pasti mencari sinergi antara constitutional justice dengan penanganan krisis,” ujarnya.
Presiden pun menekankan pentingnya peran MK sebagai pilar utama dalam menegakkan constitutional justice, yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, perlindungan hak asasi manusia (HAM), dan kepastian hukum.
Kepala Negara menjelaskan bahwa krisis tersebut dikarenakan oleh pandemi yang belum sepenuhnya berakhir, perekonomian dunia yang belum sepenuhnya bangkit, dan perang antara Rusia dan Ukraina yang mengacaukan rantai pasok perdagangan global. Oleh karena itu, Presiden meyakini bahwa semua negara saat ini harus berjuang dan bekerja sama dalam menghadapi krisis pangan, krisis energi, dan krisis finansial. (kmb/balipost)