Pekerja sedang mengerjakan pengembangan ruang IGD RSUD Wangaya, Kamis (6/10/2022). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kondisi pelayanan RSUD Wangaya sempat viral di media sosial karena disebut menolak pasien. Penolakan ini dikatakan Direktur Utama RSUD Wangaya, Anak Agung Ngurah Widiasa, Kamis (6/10) karena keterbatasan bed pasien.

Menghindari kejadian serupa terulang, ia mengatakan manajemen RSUD Wangaya mulai melakukan langkah-langkah perbaikan. Termasuk memperbanyak jumlah bed di IGD.

Saat ini, sejumlah pekerja telah melakukan renovasi beberapa bagian agar ruang IGD menjadi lebih banyak bisa menampung pasien. Dijelaskan, IGD RSUD Wangaya hanya memiliki sebanyak 13 bed. Jumlah tersebut masih kurang memadai dengan peningkatan pasien ahir-akhir ini.

Baca juga:  Bertambah 8 Pasien Positif COVID-19, Gianyar Juga Laporkan 1 Kasus Meninggal

Disebutkan, dalam beberapa hari ini jumlah kunjungan pasien per harinya menerima 30-40 pasien, namun bed yang dimiliki hanya 13 unit. “Kami saat ini tengah menambah bed di IGD karena per harinya sekarang cukup banyak pasien yang ditangani. Jadi kami putuskan untuk menambah kembali,” jelasnya.

Penambahan yang dilakukan saat ini sebanyak 5 bed. Kondisi ini membuat ruang admision dan ruang pendaftaran harus dipindah ke lobby.

Baca juga:  Pertanian Dapat Rp 1,4 Miliar dari Cukai Rokok

Ruang admision dan tempat pendaftaran lama digunakan untuk perawatan pasien IGD. Sehingga, saat ini jumlah bed yang dimiliki IGD RSUD Wangaya sebanyak 18 bed.

Itupun kata Agung Widiasa, masih bisa dilakukan penambahan 6 bed. “Kami tambah bertahap sekarang 5 bed, tetapi kalau ditambah bisa menjadi 11 bed. Ini kemungkinan setelah selesai proses penambahan 5 bed dan rehab ruangan jika ditotal nantinya di IGD bisa mencapai 24 bed. Perehabannya mulai 13 Oktober 2022,” jelasnya.

Baca juga:  Kekurangan Anggaran, Potensi Jadi Gangguan Pilgub Bali 2018

Menurut dia, penambahan bed tersebut memerlukan SDM pendukung dan peralatan yang memadai. Untuk saat ini, RSUD Wangaya masih terkendala pada SDM.

Sebab, untuk dokter yang bertugas di IGD harus memiliki serifikasi khusus. “Dokter ini yang kami masih belum bisa tambah, karena menjadi dokter di IGD harus memiliki sertifikasi khusus, berbeda dengan kita praktik,” tandasnya. (Asmara Putera/balipost)

 

BAGIKAN