DENPASAR, BALIPOST.com – Aparat Ditreskrimsus Polda Bali menunda peninjauan lokasi dua rumah sakit di Denpasar, yaitu RSUD Wangaya dan RS Manuaba yang dilaporkan menolak pasien. Meski demikian, polisi tetap memproses dan menindaklanjuti laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan, peninjauan ditunda karena petugas berhalangan. “Peninjauan akan dilakukan di lain waktu. Tapi laporan itu tetap ditindaklanjuti,” katanya, Selasa (11/10).
Diberitakan sebelumnya, dugaan penolakan pasien yang dilakukan oleh dua rumah sakit di Denpasar beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Suami dari pasien yang ditolak pihak rumah sakit, Kadek Suastama (46) melaporkan dua rumah sakit (RS) ke Polda Bali pada Selasa (4/10/2022).
Kadek Suastama memilih mencari keadilan dengan cara menempuh jalur hukum, usai sang istri, Nengah Sariani (44) meninggal. Ia sempat ditolak untuk mendapat perawatan oleh pihak rumah sakit.
Di …