Petugas berada di TKP lakalantas yang menyebabkan meninggalnya Bendesa Kertabuana. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kecelakaan lalulintas merenggut nyawa Bendesa Adat Kertha Buana Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, I Nengah Merta Gunada, Selasa (11/10). Sepeda motor yang dikendarainya menabrak pengguna jalan lain di Simpang Tiga Pelabuhan Buyuk, Desa Kutampi, dengan kecepatan tinggi.

Tubuhnya terpelanting dari motor. Ia terjatuh keras ke jalan hingga meninggal di TKP.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Redastra, menyampaikan lakalantas itu terjadi sekitar pukul 10.30 WITA. Sebelum kejadian, ada sepeda motor DK 5151 NW yang juga melaju dari pertigaan itu.

Baca juga:  Tahun Ini, APOA NG akan Dikembangkan di Seluruh Bali

Motor ini dikendarai dua wisatawan Spanyol, RA dan EV. Dari arah Pelabuhan Buyuk, dia sempat berhenti di pinggir jalan dengan maksud nyeberang ke jalan besar menuju arah barat.

Tetapi, baru melaju sedikit saja, tiba-tiba dari arah barat ke timur datang korban melaju dengan kecepatan tinggi mengendarai sepeda motor. Kecelakaan pun sulit dihindarkan, hingga korban terpelanting beberapa meter dari TKP.

Peristiwa ini juga nampak jelas terekam CCTV di sekitar lokasi. Kecelakaan ini berdampak parah bagi Bendesa Adat Kerta Buana yang saat itu tidak menggunakan helm. “Korban Merta Gunada mengalami luka parah pada bagian kepala dan meninggal dunia di TKP. Sedangkan pengendara lainnya, tidak mengalami luka-luka,” kata kapolsek.

Baca juga:  BNNK Grebek Rumah Penyalahguna Narkoba, Aman 9 klip SS

Korban Bendesa Kerta Buana nampak mengenaikan jaket hitam. Di TKP, luka parah di kepala sangat nampak penuh darah. Warga di sekitar TKP nampak kaget melihat dampak kecelakaan itu.

Mereka tak berani mendekati korban, sampai petugas datang. Korban kemudian dievakuasi dengan mobil ambulans menuju Puskesmas Nusa Penida untuk proses lebih lanjut dan menormalkan kembali arus lalu lintas setempat.

Pihak kepolisian kembali mengingatkan agar selalu berhati-hati saat berkendara. Patuhi aturan berlalu lintas, kurangi kecepatan pada jalur ramai dan lengkapi diri dengan helm saat berkendara. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Polri Dirikan 66 Posko Untuk Pengamanan dan Penyekatan di Lokasi MotoGP 2023
BAGIKAN