AMLAPURA, BALIPOST.com – Perjuangan Bupati Karangasem, I Gede Dana bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dalam upaya penyediaan rumah yang layak huni, yang sehat, aman dan nyaman untuk warga kurang mampu atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Karangasem, dengan mengajukan permohonan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ke Balai Pelaksana Perumahan, Kementerian Perumahan Rakyat, akhirnya membuahkan hasil. Pemkab Karangasem akhirnya mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, National Affordablle Housing Program (NAHP) Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Pusat senilai Rp4,7 miliar.
Bupati Karangasem, I Gede Dana, mengungkapkan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah yang layak huni secara swadaya. Di Kabupaten Karangasem sendiri menurut Bupati asal Desa Datah, Kecamatan Abang ini, masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah yang layak huni sehingga dengan Program kegiatan BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat di wilayah Kabupaten Karangasem dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah rumah tidak layak huni di Karangasem ini dapat berkurang secara bertahap.
“Harapan saya setelah serah terima buku tabungan ini kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya ini dapat berjalan sesuai rencana. Termasuk berbagai tahapan-tahapan yang harus dipenuhi di dalam Proses Pelaksanaan kegiatan juga bisa berjalan sesuai rencana,” tegasnya saat acara serah terima Buku Tabungan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Aula Kantor Disdikpora Karangaem, Rabu (12/10).
Gede Dana, berharap, pola-pola pelaksanaan yang harus dipenuhi, dan pelaku-pelaku yang terlibat didalammnya Seperti Tim Verifikasi, Koordinator kabupaten (Korkab) Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) agar bisa bekerja maksimal termasuk Juga Camat dan Perbekel agar ikut serta membantu masyarakatnya di dalam Proses Pembangunan nantinya, karena pelaksanaan kegiatan ini dilakukan dengan Sistem Swakelola maka masayarakat penerima sebagai pelaku utama sehingga diperlukan peran serta semua stakeholder.
“Pada kesempatan ini juga, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak/Ibu dari Balai Penyediaan Perumahan Jawa IV, seluruh pelaksana program di tingkat pusat, para Satker dari provinsi, Tim Pelaksana Kabupaten, beserta Lurah dan Kepala Desa,” katanya.
Dalam kesempatan itu bantuan diserahkan kepada 235 orang penerima rehab rumah dengan total 20 juta per unit dari 3 kecamatan, 2 kelurahan di 3 desa. Dan secara simbolis diserahkan kepada 2 orang perwakilan penerima atas nama I Ketut Ngurah asal Banjar Dinas Butus, Kecamatan Bebandem dan I Nyoman Sutama asal Banjar Dinas Asah Dulu, Desa Datah, Kecamatan Abang.
Sementara itu, I Made Wardiha Selaku Kasi Wilayah 1 Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa IV, mengatakan penerima BSPS tahun anggaran 2022 ini tersebar pada 7 Kabupaten di Provinsi Bali salah satunya adalah Kabupaten Karangasem. Alokasi sebanyak 235 Unit, terdiri dari 5 Desa dan 2 Kelurahan yaitu Desa Datah (50 Unit tahap I dan 35 Unit Tahap II), Desa Ababi (30 Unit), Desa Tista (18 Unit), Desa Buana Giri (15 Unit), Desa Bungaya (17 Unit), Kelurahan Padang Kerta (30 Unit) dan Kelurahan Karangasem (40 Unit).
“Pada Kegiatan pelaksanaan BSPS ini besar harapan kami Penerima Bantuan didampingi Koordinator Kabupaten, Tenaga Fasilitator Lapangan serta Tim Verifikasi dapat menyelesaikan kegiatan BSPS tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu dan akuntabel sesuai dengan panduan teknis yang berlaku,” pintanya.
Dia berharap, Pemerintah Kabupaten dapat memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang penyediaan perumahan dan dapat turut serta dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan kegiatan BSPS tahun ini. (Adv/balipost)