DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas merilis kasus penikaman seorang juru parkir di RSUP Prof. Ngoerah, Kadek Yudiana (21). Pelaku penikaman ternyata sopir ambulans RSUP Prof. Ngoerah, I Gusti Lanang Agus Dwi Parianta (24).
Kronologisnya, menurut Kombes Yugo, pada Rabu (12/10) pukul 06.30 WITA, pelaku mengantar istrinya bekerja sebagai cleaning service di RSUP Prof. Ngoerah naik sepeda motor. Pelaku hendak masuk melalui pintu gerbang Forensik dan membuka portal menggunakan kartu parkir.
Berhubung portal tidak bisa terbuka, istri pelaku minta tolong ke korban dibukakan pintu portal karena sudah terlambat. Namun korban diam saja sambil main game di HP-nya. “Pelaku lalu mengetuk kaca samping tempat jaga portal. Selanjutnya korban buka jendela tempat jaga portal,” ujarnya.
Saat itulah diduga korban melontarkan kata-kata kasar “sing dadi adengan” (tidak bisa pelan-pelan, red). Pelaku bertanya apa maksudnya? sambil masuk karena pintu portal sudah dibuka.
Setelah mengantar istri, pelaku pulang lewat pintu portal dan melihat korban melototinya. Pelaku kembali bertanya apa maksudnya? Korban menghampiri pelaku dan nantang duel.
Pelaku menerima tantangan itu tapi tidak mau di tempat kerja dan korban disuruh mencari tempat sepi. Korban lalu mengajak pelaku ke tempat sepi.
Tapi pelaku terlebih dulu pulang ke kos, Jalan Nusa Penida, Denpasar, untuk mengambil pisau lipat. Setelah itu pelaku menemui korban di depan pintu Forensik dan mengajak ke TKP, Jalan Pulau Halmahera, Denpasar.
Setibanya di TKP, mereka sempat cekcok. Pelaku yang emosi langsung menusuk dada kiri korban. Korban hendak melawan tapi pelaku beranjak mundur.
Saat itu lewat satpam RSUP Prof. Ngoerah, Mangku Alit dan langsung melerai. Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Sedangkan pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Denbar di tempat kerjanya.
“Motifnya pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena ditantang berkelahi. Pelaku merasa pasti kalah bila berkelahi karena korban tinggi dan besar. Maksud dan tujuan menusuk korban supaya dikemudian hari tidak lagi mengganggunya,” kata mantan Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah ini. (Kerta Negara/balipost)