Tangkapan layar Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny dalam konferensi pers virtual Protokoler Kesehatan KTT G20 di Jakarta, Kamis (13/10/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Para delegasi negara G20 diharapkan untuk menyiapkan sertifikat vaksinasi COVID-19 dosis lengkap sebelum kedatangan di Bali pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan berlangsung pada 15-16 November. Persyaratan tersebut diberikan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Ketika sebelum berangkat atau sebelum kedatangan delegasi ke Indonesia, kami menyampaikan kepada tiap-tiap negara untuk menyiapkan sertifikat vaksinasi COVID-19 dosis lengkap kepada semua peserta delegasi,” kata Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes Achmad Farchanny dalam konferensi pers virtual Protokoler Kesehatan KTT G20 di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (13/10).

Farchanny mengatakan, hal tersebut merupakan persyaratan yang sudah disepakati secara internasional. Setiap orang yang melakukan perjalanan antarnegara dipersyaratkan sudah melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. “Yang disepakati secara internasional untuk definisi vaksinasi lengkap adalah dua kali vaksinasi. Kalau di Indonesia kita ada ketentuan tambahan, yaitu booster. Tetapi kalau secara internasional dikatakan lengkap itu apabila sudah dua kali vaksinasi,” katanya.

Baca juga:  Karena Ini, Warga Liligundi Tolak Pembangunan Krematorium

Ia menjelaskan sertifikat vaksinasi lengkap tersebut harus dikirimkan para delegasi melalui aplikasi PeduliLindungi pada hari keempat belas sebelum keberangkatan ke Indonesia. Namun, pengecualian diterapkan untuk delegasi VVIP setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

Menurut Farchanny, delegasi VVIP tetap menyampaikan sertifikat vaksinasi namun dikirimkan secara langsung kepada panitia G20 yang berwenang. Bukti vaksinasi tamu VVIP dikirim pada tujuh hari sebelum kedatangan. “Khusus untuk para kepala negara, kepala pemerintah, dan yang setingkat dengan itu, sertifikat vaksinasinya nanti dikirim ke alamat email panitia langsung. Jadi tidak perlu melalui aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Baca juga:  Satu Zona Merah dan Dua Orange Tambah Warga Meninggal Terjangkit COVID-19

Farchanny mengatakan pihaknya telah meminta kepada setiap delegasi non-VVIP untuk melakukan registrasi PeduliLindungi, baik melalui aplikasi atau melalui website.

Kemenkes juga sudah menyiapkan petugas-petugas help desk untuk membantu registrasi PeduliLindungi atau verifikasi sertifikat vaksinasi bagi delegasi yang mengalami kesulitan. “Apabila nanti ada kesulitan dengan dengan aplikasi PeduliLindungi, nanti bisa kami bantu dengan help desk dari petugas-petugas,” katanya.

Untuk memudahkan penggunaan, Farchanny mengatakan aplikasi PeduliLindungi telah dilengkapi dengan 13 bahasa sehingga dapat dimanfaatkan oleh semua delegasi negara G20, mulai dari bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa Cina, bahasa Perancis, bahasa Jepang, bahasa Rusia, bahasa Arab, bahasa Korea, bahasa Spanyol, bahasa Portugis, bahasa Jerman, bahasa Italia, dan bahasa Turki. “Kemudian dalam menjaga keamanan data di PeduliLindungi, Kemenkes selalu berkoordinasi dengan BSSN terkait keamanan dan pengembangan-pengembangan di dalam PeduliLindungi. PeduliLindungi juga melakukan pengawasan keamanan secara berkala dengan BSSN,” kata Farchanny. (kmb/balipost)

Baca juga:  Jumlah PDP di Badung Capai 5 Orang, Dalam Pemantauan 160 Orang
BAGIKAN