Oleh I Dewa Made Endiana
Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia, memberikan perubahan yang sangat signifikan pada peradaban kehidupan umat manusia. Dengan adanya segala pembatasan-pembatasan (PPKM) yang diterapkan oleh pemerintah, memaksa dunia kerja dan pendidikan memanfaatkan ruang digital agar aktivitas pekerjaan atau Pendidikan tetap terlaksana.
Para pegawai melaksanakan work from home (WFH) dan pelajar/mahasiswa melaksanakan pembelajaran secara daring/online. Fenomena ini tentunya menuntut untuk mampu memanfaatkan teknologi seperti menggunakan gadget, laptop, Ipad dan teknologi lainnya sebagai alat untuk membantu kegiatan sehari-hari.
Literasi digital itu sendiri merupakan sebuah kemampuan dalam memahami dan menggunakan informasi dalam berbagai bentuk dan didapat dari sumber yang beragam yang berasal dari computer (Paul Glister, 1997). Masyarakat membutuhkan literasi digital untuk menghadapi perkembangan teknologi yang akan semakin maju dan tidak terbatas. Kemampuan literasi digital ini tidak hanya berpaku pada kemampuan dalam mengoperasikan perangkat komputer, tetapi juga disertai dengan kemampuan memahami, mengolah dan mengaplikasikan informasi secara tepat dalam berbagai bentuk. Dengan adanya kemampuan literasi digital, masyarakat akan cenderung memiliki kemampuan berpikir kritis dan kreatif serta memiliki pola pemikiran yang berbeda karena tidak adanya keterbatasan dalam mendapatkan pengetahuan. Masyarakat yang berhasil memiliki kemampuan literasi digital yang baik akan mampu menerima dan mengolah informasi dan mampu mengaplikasikan informasi tersebut secara benar dan tepat.
Namun salah satu permasalahan cukup serius yang dihadapi Indonesia ialah masih adanya kesenjangan atas akses informasi melalui teknologi digital, terutama bagi masyarakat yang hidup pada garis kemiskinan, tinggal di pedesaan, berusia lanjut, dan penyandang disabilitas. Akses internet belum tersebar dengan merata diseluruh wilayah Indonesia sehingga ini sangat menghambat perkembangan digitalisasi di Indonesia. Disamping itu terdapat kendala dari sisi sumber daya manusia dalam memanfaatkan teknologi seperti misalnya tidak mengetahui cara dalam menggunakan teknologi, tidak tertarik atau tidak merasa perlu menggunakan teknologi karena tidak mengetahui fungsi internet, dan kendala biaya yang cukup tinggi.
Berdasarkan kendala dari berbagai aspek maka tatkala merancang suatu program terkait literasi digital harus memperhatikan hambatan apa yang akan terjadi dari target sasaran sehingga program yang disusun dapat disesuaikan dan dapat mengatasi kendala yang ada. Perlu juga dilakukan semacam inisiasi literasi digitas secara nasional yang dapat menjangkau semua lapisan masyarakat, terutama pada masyarakat yang memiliki kendala dalam hal akses internet yang tidak tersebar secara merata. Hal ini sangat vital perannya dalam menunjang dalam implementasi tahapan berikutnya. Pemerintah perlu memiliki roadmap literasi digital untuk dapat melihat dengan jelas pemetaan pada setiap kalangan masyarakat atau pengguna. Hal ini sangat penting karena pada setiap tingkatan masyarakat diperlukan perlakuan atau pendekatan yang berbeda dalam mendorong maksimalisasi literasi digital. Kebijakan lain yang perlu diterapkan adalah diperlukan peraturan untuk memasukkan literasi digital dalam kurikulum yang dimulai dari Pendidikan dasar.
Penulis, mahasiswa Program Doktor Akuntansi FEB Unud