Ilustrasi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Seorang remaja asal Kecamatan Melaya, Jembrana, TM (17) melapor ke Polres Jembrana, Jumat (14/10). Pelapor mengaku dihamili dan kemudian dinikahi sang pacar.

Meski akhirnya dinikahi, pelapor mengaku ditelantarkan oleh suami dan mertuanya sehari setelah menikah. Dia juga dipulangkan ke rumah orangtuanya dengan alasan suaminya sudah tidak lagi cinta.

Saat ini pelapor tengah hamil sekitar 4 bulan. Dia sebelumnya menikah dengan ritual sederhana (byakaon) pada September lalu.

Baca juga:  Hadiri Penyerahan Lahan dengan Gubernur Koster, Giri Prasta Acungkan Dua Jari saat Berfoto

TM di …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN