DENPASAR, BALIPOST.com – Suksesnya Bali sebagai tuan rumah perhelatan KTT G20 tidak terlepas dari peran serta dan dukungan seluruh lapisan masyarakat. Salah satunya, diimbau tidak menaikkan layangan saat penyelenggaraan KTT G20 di November.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan terkait menaikan layangan ini dikeluarkan Surat Edaran Gubernur yang perlu disosialisasikan ke masyarakat. Sehingga, tidak menimbulkan gangguan terhadap penerbangan dan sistem kelistrikan yang dapat mengganggu kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan KTT G20.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan penyelenggaran ajang bergengsi ini. Mari juga bersama-sama menjadikan Bali sebagai pulau yang ramah, aman dan nyaman bagi para delegasi yang hadir,” katanya saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Satgas Lintas Sektoral Pengamanan Jaringan Kelistrikan Bali terkait sosialisasi SK Gubernur Bali Nomor: 260/03-M/HK/2022 dan SE Gub Bali Nomor: 83 Tahun 2022 di Gedung Siswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (14/10).
Sekda Bali asal Pemaron Buleleng ini menambahkan bahwa penataan bermain layang-layang Bali telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Bali No 82 Tahun 2022 tentang Penataan/Perapian Pohon dan Bermain Layang-Layang di Provinsi Bali. Dalam SE ini diatur beberapa hal, diantaranya dilarang bermain layang-layang atau balon udara di bawah transmisi jaringan tenaga listrik. Juga diatur larangan menginapkan layang-layang guna mengurangi risiko terjatuh atau benangnya bergesekan dengan instalasi jaringan listrik tegangan rendah/menengah.
Untuk itu, Sekda meminta masyarakat melaksanakan surat edaran tersebut dengan sebaik-baiknya. Di samping untuk keselamatan masyarakat saat bermain layang-layang, juga untuk mengamankan kontinuitas aliran listrik di tengah masyarakat.
“Selama persiapan hingga penyelengaraan KTT G20 nanti, kami mengimbau masyarakat untuk tidak menaikkan layang-layang untuk menghindari terjadinya gangguan baik terhadap jalur penerbangan maupun jaringan kelistrikan kita. Mari kita bahu membahu, bersinergi agar even ini berjalan aman dan nyaman. Saya yakin masyarakat Bali sangat siap untuk bersama-sama menyukseskan Presidensi G20 ini,” ujarnya.
Imbauan penghentian menaikan layangan saat even KTT G20 serta penerapan SE Gubernur Bali Nomor 82 Tahun 2022 ini mendapat apresiasi serta dukungan dari komunitas layang-layang di Bali. Ketua Komunitas Layangan Pelangi, I Kadek Armika dan Wakil Umum Ketua Layangan Cerdas, I Nyoman Sudita SH., MH., sepakat berkomitmen mendukung gelaran G20 dan penerapan SE Gubernur Bali tersebut.
Mereka siap tidak menaikkan layang-layang, terutama di November. Ini untuk menjaga keamanan dan keandalan kelistrikan di Bali, khususnya menyukseskan pelaksanaan Presidensi G20. (Winatha/balipost)