Suasana lalu lintas di kawasan Kuta, Badung yang merupakan salah satu kawasan pariwisata. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Badung masih menjadi primadona bagi para investor, meski Pandemi COVID-19 melanda. Terbukti, dari catatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Jumat (14/10) terkait jumlah investasi yang masuk ke Gumi Keris.

Dari data, jumlah investasi mencapai Rp7,3 triliun. Bahkan, angka ini melebihi target yang ditetapkan Provinsi Bali Rp5,2 triliun.

Kadis PMPTSP Badung, Made Agus Aryawan mengatakan sebagai destinasi pariwisata, Badung sangat menarik untuk tujuan investasi. Pada 2021, investasi yang masuk ke Badung mencapai Rp14 triliun dan tahun 2022 ini sudah mencapai Rp7,3 triliun. “Mudah-mudahan sampai akhir Desember nanti bisa mencapai Rp 10 triliun ke atas. Meskipun target kami dari Provinsi menetapkan Rp5,2 triliun tapi kami tetap optimis dan berusaha meningkatkan investasi di atas target yang ditetapkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Ranperda Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Bali Mulai Dibahas

Agus optimis investasi yang masuk ke Kabupaten Badung akan berdampak positif terhadap perekonomian daerah. “Selain itu juga membuka lapangan kerja serta kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Secara menyeluruh, investasi yang masuk ke Badung, baik Penanaman Modal Asing (PMA) maupun Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) terus melampaui dari target yang ditetapkan. Contohnya, pada 2020 investasi di Kabupaten Badung ditargetkan sekitar Rp9 triliun namun tercapai di atas Rp10 triliun. Demikian pula di 2021 target Rp10 triliun lebih terealisasi di akhir 2021 mencapai Rp14 triliun.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Ikuti Rapat Pokja Apkasi ke-2 Secara Virtual, Bahas RPP dan Rancangan Perpres UU Cipta Kerja

“Artinya Kabupaten Badung memang menjadi tujuan investasi yang masih tetap primadona dan menarik, meskipun terjadi pandemi,” bebernya.

Menurutnya terdapat pergeseran investasi selama pandemi, yakni dari sektor pariwisata ke properti. Bahkan, dari izin yang diterbitkan selama pandemi, yakni 2021 sebanyak 4.500 lebih izin, 70 persen diantaranya adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Selama pandemi justru ada fenomena terbalik. Yang banyak justru izin rumah tinggal, jadi rumah tinggal pribadi untuk mendapatkan IMB. Saya kira itu juga kaitannya dengan masyarakat untuk mendapatkan legalitas rumah supaya bisa dipakai usaha UMKM, industri yang bisa dilakukan di rumah pribadi,” ungkapnya.

Baca juga:  Biodiversitas di Atas PDB!

Kendati demikian, jika dilihat dari nominal yang masuk, investasi di sektor pariwisata tetap mendominasi. “Kalau melihat investasi di 2021 mungkin (permohonan IMB -red) bisa dilihat mendominasi, namun dari nilai memang pariwisata dan jasa penunjang pariwisata,” ucapnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN