Silvia Lis Sulastri diamankan di Polsek Densel. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kos-kosan milik Komang Surya Mangunwijaya di Jalan Tukad Petanu III No. 6B, Denpasar Selatan (Densel), Sabtu (15/10) terbakar. Pemicunya salah satu penghuni kos, Silvia Lis Sulastri (23) membakar kasur karena kesal menunggu seorang ojol.

Akibat ulahnya itu, perempuan asal Bandung, Jawa Barat ini diamankan di Polsek Densel. Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi menjelaskan, Silvia sudah diperiksa terkait kejadian ini.

Baca juga:  Dari Restoran di Renon Ludes Terbakar hingga Kepsek SMAN 3 Amlapura Dicopot

Ia mengaku awalnya ada permasalahan dengan teman kosnya. Selanjutnya dia pergi dan bertemu dengan driver ojol. “Kata terlapor (Silvia) mau diajak tinggal di tempat ojol tersebut,” ujarnya.

Namun setelah ditunggu-tunggu, driver ojol itu tidak datang. Hal ini membuat Silvia kesal lalu membakar kasur di kamarnya, pukul 12.30 WITA.

Api langsung berkobar melalap isi kos dan merembet ke kamar lainnya. Sebelumnya Silvia pernah dilaporkan oleh pemilik kos karena teriak-teriak tidak jelas.

Baca juga:  Penghuni Kos-kosan Dites Urine

Ulahnya itu mengganggu penguni kos lain dan sempat diamankan di Polsek Densel. “Pukul 13.10 WITA, petugas pemadam Kota Denpasar tiba TKP, langsung melakukan pemadaman. Anggota Polsek Densel juga ke lokasi untuk mengamankan TKP,” ucap Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN