AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus penusukan di Pos Portal Desa Sebudi, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, masih terus berjalan sesuai proses hukum yang berlaku. Bahkan, pihak keluarga korban menolak berdamai dengan pelaku guna memberikan efek jera atas perbuatan yang dilakukannya.
Orangtua korban, I Wayan Ardana, Senin (17/10), mengatakan alasannya tak mau berdamai, selain untuk meredam kegaduhan yang sering terjadi, juga memberikan efek jera kepada pelaku. “Perwakilan keluarga pelaku sempat menyampaikan permohonan maaf dan meminta kejadian itu tidak dilanjutkan ke proses hukum. Tapi keluarga besar kami menolak dan tetap melanjutkan kasus itu sesuai proses hukum yang ada,” ucapnya.
Dia mengatakan, kalau anaknya tahu siapa yang melakukan pembacokan itu. “Kami berharap polisi mengungkap kasus ini secara terang,” kata Ardana.
Sementara itu, Kapolsek Selat, AKP Bambang Ariyanto, mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. “Hingga saat ini sudah ada sembilan saksi yang kami periksa. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Sebelumnya, kasus penusukan terjadi pada Minggu (16/10). Korbannya adalah Putu Arsana (19) asal Banjar Dinas Sebudi, Desa Sebudi, Kecamatan Selat.
Informasinya, penusukan tersebut terjadi di depan Pos Portal Galian C, Desa Sebudi pada Sabtu (15/10) sekitar pukul 23.30 WITA. Kejadiannya berawal dari salah paham Chat WA.
Korban memperoleh WA dari temannya berinisial IKD yang berisi kalimat bernada kotor. Tak terima, korban lantas mencari pengirim WA ke Pos Portal untuk menanyakan kata-kata kotor dalam chatnya itu, namun yang dicari tidak ada di tempat.
Saat sedang bermain HP di pos itu, secara tiba-tiba datang pelaku bersama enam orang temannya. Pelaku langsung menendang HP korban yang sedang dipegang. Setelah itu, ada yang menusuk dari depan dan dari belakang. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka tusuk di leher dan punggung sebelah kanan dan dirawat di RS. (Eka Parananda/balipost)