Prof. I Gede Arya Sugiartha. (BP/kmb)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dikenalnya Bali sebagai destinasi wisata dunia membuat sejumlah lokasi dijadikan syuting film. Bahkan, beberapa kali, film-film internasional juga menggunakan Bali sebagai lokasi syutingnya.

Agar tak hanya jadi lokasi saja, Pemprov Bali melalui Dinas Kebudayaan, mulai merancang peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur perfilman di Bali. Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr. I Gede Arya Sugiartha, S.Skar., MHum., regulasi ini sangat penting mengingat tanah Bali selama ini juga sering menjadi objek perfilman.

Baca juga:  Ini, Tanggapan ISKCON Soal Dicabutnya Pengayoman oleh PHDI Pusat

Untuk Pergub yang dimaksud, saat ini masih dalam proses penyusunan. Pergub ini nantinya akan mengatur berbagai hal, baik terkait perizinan, insentif, hingga syarat-syarat yang harus dilakukan ketika ada yang membuat film di Bali. “Regulasi ini akan mengatur pembuatan film di Bali karena selama ini banyak rumah produksi nasional dan rumah produksi asing yang membuat film di Bali. Itu akan kita atur. Paling tidak mereka harus melibatkan insan-insan film yang ada di Bali, supaya kita tidak hanya jadi penonton di rumah sendiri,” katanya, Minggu (16/10) di Kuta.

Baca juga:  Nataru, Lima Pintu Masuk ke Bali Diawasi Ketat

Sementara itu, Direktur Perfilman, Musik dan Media, Kemendikbudristek, Ahmad Mahendra berharap Bali bisa menjadi hub perfilman di Asia Tenggara. Sebab, sebagai destinasi dunia, Bali banyak didatangi masyarakat dari seluruh dunia.

Apalagi saat ini, ia menilai film Indonesia sedang bagus-bagusnya. Untuk itulah, momen ini diharapkan sebagai langkah agar Bali bisa menjadi hubnya perfilman di Asia Tenggara. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN