Sebuah ambulans disiapkan untuk membawa jenazah korban meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan. (BP/Dokumen Antara)

MALANG, BALIPOST.com – Korban jiwa dari tragedi Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur bertambah lagi. Total keseluruhan korban jiwa menjadi 133 orang.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Saiful Anwar dr Kohar Hari Santoso di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa korban mengalami penurunan kesadaran. Akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (18/10), pukul 13.20 WIB.

“Ada satu lagi korban dari tragedi Kanjuruhan yang sudah kami rawat sejak hari kejadian. Tadi ada penurunan kesadaran dan kondisi. Kami sudah coba perbaiki, tapi terakhir pukul 13.20 WIB kami nyatakan sudah meninggal,” kata Kohar dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (18/10).

Baca juga:  Pantai Selatan Jatim Gudangnya Biji Emas

Korban meninggal dunia usai dirawat di RSUD Saiful Anwar sejak 2 Oktober 2022 tersebut, bernama Andi Setiawan (33 tahun), warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dalam kesempatan itu, salah satu tim dokter anestesi dan ICU RSUD Saiful Anwar Malang dr Eko Nofiyanto menjelaskan pasien tersebut masuk dalam perawatan rumah sakit pada 2 Oktober 2022, kurang lebih pada pukul 03.00 WIB dengan kondisi kritis. “Saat itu, pasien masuk dengan kondisi kritis dengan penurunan kesadaran. Ada cedera di beberapa tempat,” kata Eko.

Eko menjelaskan sejumlah trauma yang dialami korban adalah memar di paru-paru, patah tulang iga dan tulang paha sebelah kanan. Dengan kondisi tersebut, korban dirawat di Unit Perawatan Intensif (ICU).

Baca juga:  Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan Dibentuk, Diketuai Menkopolhukam

Menurutnya, pengawasan secara penuh dilakukan kepada pasien sejak hari pertama masuk perawatan di rumah sakit. Namun, kondisi korban selama 16 hari menjalani perawatan di ICU tidak stabil dan kritis. “Sejak datang hingga terakhir, pasien dirawat di ICU. Penyebab kematian ada multi-trauma yang dialami,” katanya.

Ia menambahkan sejumlah langkah perawatan yang dilakukan pada saat pasien berada di ICU adalah membantu pernafasan pasien menggunakan alat bantu untuk menjamin ketersediaan oksigen kepada pasien.

Namun, kondisi pasien yang masih belum stabil tersebut, menyebabkan tim dokter tidak bisa melakukan tindakan operasi. Sehingga, penanganan selama 16 hari tersebut fokus pada trauma yang dialami korban. “Saat pasien kita rawat, kondisinya tidak stabil. Jadi, masih belum memungkinkan untuk tindakan operasi,” ujarnya.

Baca juga:  Pabrik Aluminium Terbakar, Ini Kesaksian Karyawan

Pada Sabtu (1/10), terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. (kmb/balipost)

BAGIKAN