Budi Gunadi Sadikin. (BP/Dokumen)

JAKARTA, BALIPOST.com – Hasil penelitian menemukan ada tiga zat kimia berbahaya pada obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut. Ketiga zat itu adalah ethylene glycol, diethylene glycol, dan ethylene glycol butyl ether. Demikian dikemukakan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, Kamis (20/10).

Dikutip dari Kamtor Berita Antara, Menteri Kesehatan mengatakan bahwa ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) seharusnya tidak ada dalam obat-obatan sirop. Kalau pun ada harus sangat sedikit kadarnya.

Baca juga:  Harga BBM Non Subsidi Turun, Ini Besarannya

Zat-zat kimia tersebut bisa muncul bila polyethylene glycol, yang batas toleransi ditentukan, digunakan sebagai penambah kelarutan dalam obat-obatan berbentuk sirop.

Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat, tapi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol serta 0,25 persen pada polyethylene glycol.

Kementerian Kesehatan sudah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirop dalam upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.

Baca juga:  Kampus di Buleleng Jadi Klaster COVID-19, Segini Jumlah Kasusnya

Kementerian Kesehatan juga menginstruksikan tenaga kesehatan menghentikan sementara peresepan obat-obatan berbentuk sirop yang diduga terkontaminasi EG dan DEG.

“Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirop,” kata Menteri Kesehatan.

Warga yang anaknya memerlukan obat berbentuk sirop yang tidak bisa diganti dengan sediaan obat yang lain seperti obat anti-epilepsi disarankan berkonsultasi dengan dokter spesialis anak atau konsultan anak.

Baca juga:  Dari Semua Wilayah di Bali Laporkan Tambahan Kasus hingga Modus Baru Terungkap

Menteri Kesehatan mengatakan bahwa jumlah anak usia di bawah lima tahun yang teridentifikasi mengalami gagal ginjal akut sudah mencapai 70-an per bulan.

“Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen,” katanya. (kmb/balipost)

BAGIKAN