AMLAPURA, BALIPOST.com – Dampak bencana alam melanda Kabupaten Karangasem mengakibatkan kerugian yang cukup besar. Berdasarkan data yang Dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem kerugian materiil yang ditimbulkan akibat bencana tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Kalaksa BPBD Kabupaten Karangasem IB Ketut Arimbawa,Minggu (24/10) mengungkapkan, dampak kejadian bencana alam pada tanggal 17 Oktober baik itu banjir bandang, longsor dan pohon tumbang menimbulkan kerugian material mencapai puluhan miliar rupiah.
“Hasil assesment awal, kerugian materiil yang ditimbulkan akibat dampak bencana alam tersebut kurang lebih jumlahnya mencapai Rp 22 miliar. Kerusakan ini tersebar di sejumlah kecamatan, yakni meliputi wilayah Kecamatan Bebandem, Karangasem, Selat, Abang, Manggis, Sidemen, dan Rendang,” ucapnya.
Arimbawa, menambahkan, kerugian yang dialami tersebut, mulai dari kerusakan rumah penduduk, lahan pertanian, saluran irigasi, harta benda yang terbawa air bah, hewan ternak, fasilitas umum sepeti jebolnya jembatan, amblasnya jalan termasuk jalan pelintas, gedung sekolah, pura dan aset pemerintah dan yang lainnya.
“Secara menyeluruh, kemungkinan kerugian akan bertambah. Karena tim penghitungan kerusakan rumah, tempat ibadah sedang turun untuk melakukan assesment dalam rangka untuk mengajukan permohonan bantuan stimulan ke Gubernur Bali,”katanya.
Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Karangasem, Putu Eka Putra Tirtana, menjelaskan, data sementara yang diterima dari Dinas PUPR Karangasem untuk kerugian materiil akibat kerusakan infratruktur jalan dan jembatan kurang lebih jumlahnya mencapai Rp 19 miliar. Sedsngkan, untuk untuk infrastruktur bangunan, sawah, kendaraan estimasi kerugian mencapai Rp 3,5 M.
“Jadi untuk sementara, estimasi kerugian materiil dampak bencana alam ini mencapai Rp 22,5 miliar. Dan tidak menutup kemungkinan nilai kerugian akan bertambah mengingat sampai saat ini petugas BPBD masih melaksanakan pendataan di lapangan,” imbuh Eka Tirtana. (Eka Parananda/balipost)