Salah satu anak yang ditemukan warga dalam kondisi terantai di leher dan kakinya, Sabtu (22/10). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Dua bocah, DH (6) dan DS (3) ditemukan warga dirantai di leher dan kakinya, Sabtu (22/10) malam di rumah, Jl. Walet, Desa Dajan Peken, Tabanan. Hal ini pun dilaporkan ke aparat kepolisian.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (24/10), memaparkan kronologi kasus yang diduga penganiayaan anak oleh ibunya, UDW (40) ini. Ia mengatakan kasus ini pertama kali diketahui Sunardi Wahyu Putra (60).

Baca juga:  Amankan Dua Pintu Masuk Bali, Polres Karangasem Tambah Personil

Saat itu, saksi yang kesehariaannya berdagang ini hendak ke Mesjid. Sampai di depan rumah melihat lampu rumah di Nomor 2, Jalan Walet dalam kondisi mati. Namun terdengar tangisan 2 orang anak berasal dari dalam rumah tersebut.

Saksi dibantu warga setempat melompat ke dalam rumah tersebut melalui tembok pagar depan rumah. Setelah sampai di dalam, mereka melihat dari jendela ada satu orang anak sekitar umur 8 tahun dalam kondisi telanjang dada dengan menggunakan popok.

Baca juga:  Hukuman Putri Candrawathi Juga Diringankan

Leher dan kaki terikat rantai dan tergembok yang diikatkan ke kusen jendela rumah. “Melihat hal itu, saksi 1 dan saksi 2 masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senter HP dan menemukan satu orang anak lagi dengan kondisi yang sama, leher dan kaki terikat rantai diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu,” jelasnya.

Saksi, lanjutnya, melaporkan temuan ini ke Kepala Lingkungan Banjar Pasekan Blodan, Desa Dajan Peken, Kadek Budiarta. Mereka pun mendatangi TKP dan melaporkan ini ke aparat kepolisian.

Baca juga:  Diduga Korban Penganiayaan Ibu, Dua Bocah Ditemukan Dirantai di Rumahnya

Dari hasil interogasi, Ranefli mengungkapkan diduga sang ibu dari kedua anak itu melakukan kekerasan merantai leher dan kaki anaknya dengan beralasan agar mereka jera. Agar kedua anaknya tidak berbuat nakal. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN