JAKARTA, BALIPOST.com – Kementrian Dalam Negeri menyampaikan 10 solusi pengendalian inflasi yang bisa diterapkan oleh daerah. “Yang pertama adalah masalah pengendalian inflasi tolong benar-benar jadikan isu yang prioritas, saya paham rekan-rekan kepala daerah semua memiliki banyak sekali problem di wilayah masing-masing, tapi isu inflasi sama seperti mengatasi pandemi, naikkan menjadi isu nomor satu,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (24/10).
Solusi pengendalian kedua kata dia yakni tentang pentingnya komunikasi publik. Pemerintah daerah menurut Mendagri Tito jangan sampai salah dalam penyampaian atau berkomunikasi sehingga membuat kepanikan di tengah masyarakat. “Upayakan masyarakat tetap tenang,” kata dia lagi.
Kemudian, daerah juga diminta mengaktifkan tim pengendali inflasi daerah pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Tim diminta agar memperkuat sinergi dan konsisten dalam melaksanakan fungsi serta tugas, juga melaksanakan rapat koordinasi secara rutin
Keempat, daerah juga diminta mengaktifkan satgas pangan yang tugasnya untuk melaporkan harga dan ketersediaan komoditas. Hasil laporan nantinya akan dicek langsung oleh Kemendagri terkait harga dan ketersediaan, termasuk jika masalah distribusi.
Berikutnya, pemerintah daerah perlu mengawasi dan bantuan pengawasan dari penegak hukum terkait subsidi bahan bakar minyak tepat sasaran.
Keenam, gerakan penghematan listrik perlu dilakukan. Pemda perlu mengimbau masyarakat agar secara cermat menggunakan listrik.
Ketujuh, gerakan tanam pangan cepat panen perlu digalakkan sebagai upaya mencukupi ketersediaan pangan rumah tangga. Gerakan tersebut kata Mendagri perlunya inisiasi dari seluruh komponen masyarakat seperti PKK, babinsa, bhabinkantibmas dan unsur masyarakat lainnya.
Kedelapan, pemerintah daerah juga perlu melakukan kerja sama antar daerah yang meliputi pemenuhan kebutuhan seluruh komoditas strategis, dimana daerah yang kekurangan bisa mengambil komoditas ke daerah yang surplus. Selain itu kerja sama antar daerah juga dibutuhkan terkait transportasi distribusi komoditas.
Kesembilan, pemerintah daerah diminta untuk mengintensifkan jaring pengaman sosial seperti belanja tidak terduga, bantuan sosial, anggaran desa, relokasi dana alokasi umum, dan bantuan sosial (bansos) pusat. Terakhir, BPS dan BI diminta mengumumkan angka inflasi hingga kabupaten kota. (Kmb/Balipost)