JAKARTA, BALIPOST.com – Menanggapi adanya insiden perempuan menerobos Istana Presiden dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa (25/10) pukul 07.00 WIB, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahju Hidajat Soedjatmiko menjelaskan kronologi penangkapan. Ia mengatakan bahwa perempuan tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Wahju, dikutip dari situs Setkab.go.id, mengatakan bahwa peristiwa ini bukan upaya penerobosan ke Istana Kepresidenan. Namun, bermula dari kewaspadaan seorang anggota Paspampres yang melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan.
Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka, berada dekat lampu lalu lintas. “Jadi perempuan tersebut tidak menerobos Istana. Tapi justru berawal dari kewaspadaan anggota kami (Paspampres) yang langsung menghampiri perempuan tersebut dan perempuan tersebut langsung mengacungkan senjata ke arah anggota (Paspampres),” ucap Wahju.
Melihat kondisi seperti itu, anggota Paspampres langsung mengambil senjata api yang ditodongkan. Wanita itu diserahkan ke anggota Polisi Lalu Lintas yang sedang bertugas di depan Istana.
“Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Wahju. (kmb/balipost)