TABANAN, BALIPOST.com – Kasus dua bocah, DH (6) dan DS (3), yang ditemukan warga dirantai di leher dan kakinya, Sabtu (22/10) malam di rumah, Jl. Walet, Desa Dajan Peken, Tabanan menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Pada Selasa (25/10), Menteri Bintang mendatangi Polres Tabanan.
Menteri langsung bertemu dengan jajaran Polres Tabanan. Saat ini pertemuan masih berlangsung.
Sebelumnya, Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Senin (24/10), memaparkan kronologi dugaan penganiayaan anak oleh ibunya, UDW (40) dan sang pacar, MS (40). Ia mengatakan kasus ini pertama kali diketahui Sunardi Wahyu Putra (60).
Saat itu, saksi yang kesehariaannya berdagang ini hendak ke Mesjid. Sampai di depan rumah melihat lampu rumah di Nomor 2, Jalan Walet dalam kondisi mati. Namun terdengar tangisan 2 orang anak berasal dari dalam rumah tersebut.
Saksi dibantu warga setempat melompat ke dalam rumah tersebut melalui tembok pagar depan rumah. Setelah sampai di dalam, mereka melihat dari jendela ada satu orang anak sekitar umur 8 tahun dalam kondisi telanjang dada dengan menggunakan popok. Leher dan kaki terikat rantai dan tergembok yang diikatkan ke kusen jendela rumah. “Melihat hal itu, saksi 1 dan saksi 2 masuk ke dalam rumah dengan menggunakan senter HP dan menemukan satu orang anak lagi dengan kondisi yang sama, leher dan kaki terikat rantai diikatkan ke kayu kusen pintu kamar tamu,” jelasnya.
Saksi, lanjutnya, melaporkan temuan ini ke Kepala Lingkungan Banjar Pasekan Blodan, Desa Dajan Peken, Kadek Budiarta. Mereka pun mendatangi TKP dan melaporkan ini ke aparat kepolisian.
Dari hasil interogasi, Ranefli mengungkapkan diduga sang ibu dari kedua anak itu melakukan kekerasan dengan merantai leher dan kaki anaknya dengan beralasan agar mereka jera. Agar kedua anaknya tidak berbuat nakal. (Puspawati/balipost)