JAKARTA, BALIPOST.com – Polri sedang menyelidiki motif dari perempuan bercadar yang menodongkan senjata api ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) di Istana Merdeka pada Selasa pagi, (25/10). “Mengenai motif seperti saya sampaikan tadi sedang didalami,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (25/10).
Fadil mengatakan, penyidik juga mendalami afiliasi yang bersangkutan seraya memastikan investigasi kasus tersebut akan dilaksanakan secara profesional dan objektif. “Intinya siapapun yang melakukan pelanggaran aturan akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Penyidik Kepolisian mendalami asal yang bersangkutan mendapatkan pistol tersebut. Penyidik juga melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menelusuri apakah pistol tersebut buatan pabrik atau pistol rakitan.
Kapolda juga mengatakan, situasi Jakarta saat ini tetap kondusif dan masyarakat bisa beraktivitas secara normal tanpa ada yang perlu dikhawatirkan. “Peristiwa tersebut berhasil kita cegah dan situasi Jakarta tetap kondusif,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Komandan Paspampres, Marsekal Muda TNI Wahju Hidayat Soedjatmiko menjelaskan, kronologi perempuan yang mendekati Istana Kepresidenan dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa (25/10) pada sekitar pukul 07.00 WIB.
“Kemungkinan perempuan tersebut berencana menerobos masuk ke Istana Kepresidenan, namun anggota Paspampres melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan,” kata dia.
Pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.
Pada saat yang bersamaan, anggota Paspampres atas nama Prajurit Dua Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari perempuan tak dikenal itu.
Dari pembatas jalan, orang tidak dikenal itu, yaitu perempuan dengan mengenakan cadar tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona “Ring 1” Paspampres.
Pada saat orang itu mendekat ke arah pagar, Prajurit Dua Angga Prayoga melihat perempuan tersebut mengeluarkan senjata api, kemudian di identifikasi jenis FN–dan langsung menodongkan ke arah Prayoga. Personel Paspampres itu, dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan merebut senjata api yang dibawanya.
Yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke Mako Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdit Kamneg pada Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa. (Kmb/Balipost)