Oleh I Gusti Ngurah Puja Mantrawan
Penggunaan kendaraan listrik merupakan suatu trend era baru di dunia otomotif maupun transportasi yang saat ini sedang ramai disosialisasikan perusahaan-perusahaan di bidang transportasi. Meski dibilang ide dari penggunaan mobil listrik ini sudah ada sejak kurang lebih 24 tahun
silam, upaya untuk melakukan transformasi dari kendaraan berbahan bakar fosil menuju ke kendaraan berbahan bakar listrik atau kerap disebut dengan Electric Vehicle (EV)
tidaklah mudah dan membutuhkan kajian dan persiapan yang sangat matang agar mampu diterima oleh masyarakat dan dapat menjadi solusi dalam rangka menciptakan kondisi yang bebas polusi dan ramah lingkungan?
Adapun beberapa hambatan dan tantangan dalam pengembangan Kendaraan listrik di Indonesia salah satu diantaranya ketersedian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau EVCS (Electric Vehicle Charging Station) yang belum memadai. Stasiun pengisian kendaraan listrik umum adalah satu tempat beserta peralatan untuk melakukan pengisian ulang daya pada baterai kendaraan listrik.
Stasiun pengisian kendaraan listrik ini adalah elemen penting dalam rencana global terkait elektrifikasi kendaraan listrik baik untuk pribadi maupun umum.
Ketersediaan SPKLU yang belum memadai inilah yang menyebabkan perkembangan kendaraann listrik sedikit terlambat di Indonesia khususnya di Bali.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, pada seminar tentang
kendaraan listrik di Jakarta, Kamis, 29 September 2022 mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan penggunaan kendaraan listrik di kawasan pariwisata Bali mulai
tahun 2023 yang akan datang. Hal itu ditegaskan melalui diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan.
Bapak koster kemudian menuturkan bahwa banyak keuntungan yang dapat diperoleh atas transformasi ke kendaraan listrik, seperti perawatan yang lebih mudah, hadirnya udara yang lebih bersih, serta pengeluaran biaya
yang lebih hemat dibanding kendaraan berbahan bakar
minyak (BBM). Kendaraan listrik ini merupakan solusi
menekan tingginya impor BBM (bahan bakar minyak) yang saat ini rata-rata mencapai 1,4 juta barel per hari dan menyebabkan defisit neraca perdagangan.
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi berulang, pengenalan kepada masyarakat, dan kampanye melalui berbagai kegiatan harus terus dilakukan. PT PLN (Persero) sebagai perusahaan yang bergerak di bidang kelistrikan saat ini
bersinergi bersama pemerintah dalam rangka menggalakkan program transformasi ini dengan mendukung dari sisi infrastruktur pendukung untuk menjalankan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Dukungan yang akan dilakukan oleh PLN adalah dengan menyediakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di seluruh daerah agar memudahkan konsumen untuk melakukan pengisian ulang baterai. Sebagai Langkah utama PT PLN (Persero) khususnya di wilayah Bali menyediakan SPKLU di masing-masing kantor Unit Layanan Pelanggan hingga ke Unit Induk Distribusi di Bali.
Segala upaya akan dilakukan guna menciptakan suasana
nyaman dan meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik. Penyelenggaraan konferensi tingkat tinggi (KTT) G20 yang akan dilaksanakan pada November 2022 merupakan momentum yang sangat bagus bagi tuan rumah Indonesia untuk memperlihatkan kesiapannya dalam mendukung program transformasi kendaraan listrik untuk mengurangi pemakaian bahan bakar fosil guna menciptakan udara yang sehat tanpa polusi.
PT PLN (Persero) menyiapkan 70 unit SPKLU pengisian sangat cepat atau ultra fast charging untuk kebutuhan pengisian mobil listrik delegasi yang hadir dalam acara puncak Presidensi G20 di Bali?
Penulis, Mahasiswa S-2 Ilmu Manajemen Undiksha