Banjir rob merusak padi milik petani di Klungkung. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah pesisir Pantai di Bali berpotensi mengalami air laut pasang (Rob) dari 27 – 29 Oktober. Banjir rob kali ini disebabkan adanya dua fenomena.

Dikutip dari rilis BMKG Wilayah III Denpasar, kedua fenomena itu adalah Bulan Baru pada 25 Oktober 2022 dan Perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) pada 29 Oktober 2022. Keduanya berpotensi meningkatkan ketinggian pasang air laut maksimum.

Baca juga:  Awasi Jajanan Takjil, BPOM Uji Puluhan Sample di Tabanan

Berdasarkan pantauan BMKG terhadap data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir selatan Bali pada 27 – 29 Oktober 2022. Rinciannya, Pantai Pulukan, Pantai Pekutatan, Pantai Balian, Pantai Soka, Pantai Pasut, Pantai Kelanting, Pantai Yeh Gangga, Pantai Kedungu, Pantai Tanah Lot, Pantai Batu Bolong, Pantai Seminyak, Pantai Kuta, Pantai Jerman, Pantai Nusa Penida, Pantai Balangan, Pantai Padang-padang, Pantai Nuggalan, Pantai Pandawa, Pantai Nusa Dua, Pantai Serangan, Pantai Sanur, Pantai Sindu, Pantai Saba, Pantai Masceti, Pantai Lebih, Pantai Ketewel, dan Pantai Kusamba.

Baca juga:  Soal Bandara Bali Utara, PHRI Buleleng Minta Kepastian

Potensi banjir pesisir (rob) ini diprediksi berlangsung dengan waktu yang berbeda di tiap wilayah. Kondisi ini secara umum dapat mengganggu aktivitas keseharian masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir. Seperti, aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam dan perikanan darat.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari Pasang Maksimum Air Laut. Juga diminta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG Wilayah III Denpasar. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Komnas HAM Keluarkan Rekomendasi, Ini Isinya
BAGIKAN