DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah dilakukan koordinasi dan komunikasi intensif oleh Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) dengan manggala adat Desa Adat Pedungan, upacara adat Pecaruan Nangluk Merana pada 15 November mendatang dilaksanakan malam hari. Hal ini ditempuh supaya tidak berbenturan dengan kegiatan delegasi G20.
“Kegiatan upacara adat di Pesanggaran rencana akan tetap dilaksanakan, namun waktunya di malam hari setelah rombongan G20 melintas,” tegas Kapolsek Densel Kompol Teja, Rabu (26/10).
Upacara tersebut dilaksanakan oleh Banjar Pesanggaran dan Banjar Ambengan, Desa Adat Pedungan di Catus Pata Pesanggaran. Rapat koordinasi telah dilakukan pada Jumat (22/10) oleh Polsek Densel menggelar dengan Manggala Adat Desa Pedungan mencari solusi supaya kegiatan tersebut tidak bertabrakan dengan kegiatan delegasi G20 yang melintas di Jalan Bypass Ngurah Rai.
Dalam pertemuan tersebut, Kompol Teja mengharapkan agar pada saat berlangsungnya acara tidak terjadi hambatan dan gangguan keamanan, khususnya saat pengamanan tamu delegasi G20 melintas. Pasalnya di Jalan Bypass Ngurah Rai, tepatnya Simpang Pesanggaran harus steril.
Sementara Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan ada Surat Edaran Gubernur Bali terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan Presidensi G20. Pembatasan tersebut berlaku di wilayah Kecamatan Kuta, Kuta Selatan, dan Denpasar Selatan, dilaksanakan mulai 12 hingga 17 Nopember 2022, meliputi pendidikan, perkantoran pemerintah dan swasta, kegiatan upacara adat, keagamaan kecuali fasilitas kesehatan.
“Kami mohon masyarakat turut serta menyukseskan pelaksanaan G20 dan mematuhi Surat Edaran Gubernur Bali tersebut,” ujar Iptu Sukadi. (Kerta Negara/balipost)