DENPASAR, BALIPOST.com – Mengacu pada penelitian yang dilakukan atas kerja sama Bank Dunia, Global Water Security and Sanitation Partnership (GWSP), dan Bappenas, terjadi penurunan permukaan di Denpasar rata-rata 1 cm hingga 3 cm per tahun. Jika tidak dilakukan upaya mitigasi, Denpasar terutama kawasan pesisir
akan tenggelam. Setidaknya 490 km wilayah Denpasar akan terendam air tahun 2050.
Data tentang penurunan permukaan tanah di Denpasar disampaikan Guru Besar Emiritus FP Unud Prof. I Wayan Windia beberapa waktu lalu.
“Beberapa hari lalu saya menerima membaca laporan penelitian kerja sama Bank Dunia, Global Water Security and Sanitation Partnership (GWSP), dan Bappenas. Judulnya: Indonesia, Visi 2045, Menuju Ketahanan Air. Mereka mencatat tentang kondisi air di beberapa belahan Indonesia, termasuk Kota Denpasar. Bahwa sebagai akibat dari pengambilan air tanah yang berlebih, maka penurunan tanah di Denpasar mencapai rata-rata 1-3 cm per tahun,” kata Prof. Windia.
Jika tidak dilakukan mitigasi soal ini, dipastikan Denpasar akan terus mengalami penurunan tanah hingga sebagian wilayahnya terutama pesisir akan tenggelam. “Riset itu mencatat bahwa, bila kita tidak melakukan apa-apa, dan tidak ada tindakan yang strategis, maka tren penurunan tanah akan terus berlanjut. Karena ancaman terhadap air yang ada pada akuifer akan terus meningkat,’ jelasnya.
Soal ancaman penurunan permukaan tanah sudah berulangkali disampaikan. Hasil penelitian Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2019 menyebut Denpasar menjadi satu dari lima kota di Indonesia yang mengalami penurunan permukaan tanah cukup besar dan terancam tenggelam. Tahun 2050, jika tidak dilakukan pencegahan diperkirakan 490 km luas
tanah di Denpasar akan tenggelam.
Hasil penelitian menyebutkan bahwa penyebab penurunan tanah adalah masifnya pengambilan air tanah untuk memenuhi kebutuhan industri. Kalau di Bali maka industri yang dimaksud adalah perhotelan.
Prof Windia juga menegaskan bahwa pengambilan air tanah besar-besaran yang dilakukan sektor pariwisata menjadi penyebab penurunan permukaan tanah. “Penurunan tanah akan terhenti, bila kita melakukan tindakan pembatasan pengambilan air tanah pada tingkat yang aman,” kata Prof. Windia. (Nyoman Winata/balipost)